Helo Indonesia

Modric dan Lovren Didakwa Berikan Kesaksian Palsu dalam Kasus Korupsi

Winoto Anung - Olahraga
Jumat, 30 Juni 2023 23:21
    Bagikan  
Luka Modric
Marca

Luka Modric - Luka Modric dengan Real Madrid. (Foto: RAMÓN NAVARRO / MARCA)

HELOINDONESIA.COM - Modric dan Lovren didakwa memberikan kesaksian palsu dalam sidang korupsi bernilai jutaan euro yang melibatkan mantan pemimpin Dinamo Zdravko Mamic.

Pesepak bola Real Madrid Luka Modric dan mantan bek Liverpool Dejan Lovren didakwa lagi di Kroasia karena diduga memberikan kesaksian palsu tentang kesepakatan keuangan dengan mantan direktur Dinamo Zagreb.

Pada hari Kamis, jaksa penuntut umum Kroasia mengatakan ada cukup bukti bahwa kapten Kroasia Modric dan Lovren memberikan kesaksian palsu selama persidangan awal.

Kedua pemain muncul pada 2017 sebagai saksi selama persidangan korupsi jutaan euro Zdravko Mamic, memberikan rincian transfer mereka dari juara Kroasia saat ini.

Baca juga: Khofifah Diunggulkan Sebagai Cawapres Anies, Pengamat: Kuat di Jatim Jangan-jangan Hanya Mitos

Mereka didakwa melakukan sumpah palsu dan gagal melaporkan pajak atas transfer jutaan euro mereka ke klub asing.

Namun pengadilan Kroasia mencabut tuduhan terhadap keduanya menjelang Piala Dunia 2018 di mana mereka bermain dengan Kroasia mencapai final.

Modric memenangkan Bola Emas FIFA sebagai pemain terbaik di turnamen tersebut. (*)

(Winoto Anung)