LaNyala Ingatkan Presiden Jokowi Dampak Mengizinkan Pengerukan Pasir Laut

Senin, 29 Mei 2023 15:36
Ketua DPD RI, LaNyala Mattalitti berekasi terkait PP Nomor 26 Tahun 2023, Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. istimewa

HELOINDONESIA.COM - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut mendapat reaksi dari Ketua DPD RI, AA LaNyala Mahmud Mattalitti.

LaNyala saat acara sosialiasi di Dapil Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/5/2023) mengingatkan jika tujuan untuk mengurangi sedimentasi laut, maka perlu ada pengawasan dan praktik di lapangan yang konsisten.

Karena bunyi dari PP Nomor 26 Tahun 2023 itu menurut LaNyala jelas sekali menyebut tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Jadi menurut LaNyala titik pengerukan hanya dilokasi-lokasi yang memang terjadi sedimentasi laut.

"Jadi seharusnya prioritas utama pengerukan berada di alur keluar masuk pelabuhan dan jalur docking kapal," kata LaNyala.

Ditambahkan oleh LaNyala jika di dalam baleid tertuliskan dengan jelas, yang menjadi prioritas utama diberikan kepada kapal isap berbendera Indonesia.

"Sementara pasirnya diutamakan untuk mendukung pembangunan di dalam negeri," tambahnya kepada wartawan di Surabaya.

Baca juga: Masyarakat Adat Pesawaran Rapat, Kadispar Dinilai Tak Bisa Bersinergi

Sebenarnya menurut LaNyala prioritas bukan untuk ekspor meskipun sebenarnya dimungkinkan, namun untuk dalam negeri.

Untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas atas penyimbangan yang terjadi di lapangan itu yang diutamakan dan sangat penting.

Lebih lanjut menurut LaNyala yang berharap besar agar PP itu tidak kemudian menjadi pintu masuknya ekploitasi pasir laut dalam negeri secara membabi-buta.

Untuk itu LaNyala menghimbau kepada pemerintah agar membuat peta kerja sebagaimana menindaklanjuti lahir PP Nomor 26 tahun 2023 itu.

Ditambahkan oleh LaNyala, agar Pemerintah tidak kemudian mengabaikan suara pengiat lingkungan seperti Walhi dan lainnya sebagai bahan masukan positif.

Itu semua dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan, sehingga tetap menjaga terkendalinya pengerukan sediman laut dengan baik. **

Berita Terkini