BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah

Rabu, 29 Mei 2024 11:28
Kemendagri terus berkomitmen mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik melalui perluasan jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Ist

HELOINDONESIA.COM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik melalui perluasan jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Puja Indah ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan daerah dalam mengadopsi teknologi informasi pada sektor pelayanan publik.

"Sampai dengan saat ini, terdapat 156 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen untuk dapat memanfaatkan aplikasi Puja Indah. Kami harap ke depannya jangkauan pemanfaatan Puja Indah semakin luas," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Penerapan Puja Indah di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Melalui Puja Indah, Yusharto mengajak daerah untuk mereplikasi inovasi yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini penting untuk meningkatkan ekosistem inovasi di daerah sekaligus menyempurnakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: Jelang PPDB, Diskominfo Tangsel Siapkan Dukungan, Mulai dari Website hingga Keamanan Data

"Replikasi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas baiknya suatu inovasi karena bisa diterapkan dan mendapatkan pengakuan dari institusi lain untuk dapat ditempatkan di lokus yang berbeda," ungkapnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amos Prima Gracianto membeberkan sejumlah strategi percepatan pembangunan berbasis inovasi digital. Adapun salah satu yang digarisbawahi yaitu perlunya melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan.

"Kalau tidak ada pemantauan inovasi maka pencapaian-pencapaian keberlanjutan inovasi akan sangat sulit," terangnya.

Baca juga: Tragedi di Bandara Gusti Sjamsir Alam: Helper Alat Berat Tewas Tertindas Buldoser

Sejalan dengan itu, Analis Kebijakan Pertama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kaleb Sihombing menekankan, penerapan SPBE tidak harus menambah aplikasi. Pemahaman mengenai satu inovasi, satu aplikasi sangat perlu dihindari. "Sesuai arahan Bapak Presiden sudah harus dihentikan aplikasi yang berorientasi pada proyek, sehingga [fungsi] aplikasinya tidak akan tumpang tindih," jelasnya.

Di lain pihak, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengatakan, capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) semestinya sejalan dengan keberhasilan penerapan SPBE di daerah. Dia menyarankan agar daerah melakukan evaluasi berkala terhadap ekosistem inovasi dan penerapan SPBE di wilayah masing-masing.

Baca juga: Menkeu : Hingga Akhir April 2024 Penerimaan Pajak Mencapai Rp 624,19 Triliun

"Sering terjadi kita sangat happy dengan pencapaian Indeks Inovasi Daerah tapi kita lupa bahwa yang penting di dalam penerapan aplikasi digital di daerah perlu ada integrasi. Ini yang nantinya tidak hanya meningkatkan IID, tetapi juga indeks SPBE," pungkasnya.


Berita Terkini