Helo Indonesia

Tragedi di Bandara Gusti Sjamsir Alam: Helper Alat Berat Tewas Tertindas Buldoser

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 29 Mei 2024 09:46
    Bagikan  
Bandara
Gusti Syamsir Alam

Bandara - Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru Kalsel. (ist/heloindonesia)

KOTABARU, HELOINDONESIA.COM - Kabar tragis menyelimuti Bandara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru, dengan meninggalnya seorang pekerja yang terlindas oleh buldoser di area tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, korban adalah seorang helper alat berat yang tengah melakukan perbaikan pada buldoser ketika kejadian itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu M Taufan Maulana, memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 18.30 Wita di lokasi proyek perpanjangan Runway Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru.

Korban yang bernama Muhammad Afrizal Pratama (22), seorang mahasiswa asal Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tewas dalam kecelakaan kerja tersebut.

"Berdasarkan kesaksian yang ada di lokasi, diketahui bahwa korban tengah berusaha memperbaiki mesin buldoser yang tiba-tiba mati," demikian isi laporan.

Menurut laporan tersebut, saksi yang memiliki inisial GED diminta untuk menyalakan kembali mesin buldoser yang kemudian berhasil menyala. Namun, tindakan tersebut tak disangka akan berujung fatal.

Korban, yang tengah melakukan perbaikan, terjatuh dari atas buldoser saat mesin kembali berjalan, sehingga mengakibatkan korban terlindas.

Saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni RD dan GED, segera mengangkut korban ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru menggunakan sepeda motor.

"Walau telah mendapat pertolongan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit," tambah laporan itu.

Dalam konteks ini, Agus Heryanto, selaku Kepala Kantor UPBU Bandara Gusti Sjamsir Alam, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa korban.

"Sungguh disayangkan kejadian ini terjadi, terlebih lagi berujung pada kehilangan nyawa seseorang," ujarnya.

Heryanto menegaskan bahwa seharusnya tidak ada aktivitas pekerjaan dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan, yaitu hingga pukul lima sore.

"Namun, tampaknya masih ada aktivitas diluar jam kerja yang telah ditetapkan, hal ini luput dari pengawasan tim pengawas Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah melakukan teguran kepada kontraktor proyek terkait atas kejadian yang terjadi.

"Ini merupakan sebuah kelalaian yang tidak boleh terulang. Kami akan mengambil langkah tegas terkait hal ini," pungkasnya.