Helo Indonesia

Mahfud MD Berikan Visa Masuk Indonesia Bagi Mahasiswa RI di Luar Negeri Zaman Terjadi G30S

Winoto Anung - Nasional
Selasa, 29 Agustus 2023 05:06
    Bagikan  
Menko Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoli
Instagram / @@mohmahfudmd

Menko Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoli - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H Laoli saat pertemuan di Belanda, dengan korban penggaran HAM zaman terjadi G30S. (Foto: Instagram / @@mohmahfudmd)

HELOINDONESIA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD telah mengadakan pertemuan korban pelanggaran HAM yang berat di luar negeri, yang sebagian besar adalah eks Mahid Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia di era Presiden Soekarno.

Mereka itu jadi korban termasuk menjadi korban pelamggaran HAM (Hak Azasi Manusia) pada zaman terjadinya G30S pada tahun 1960-an. Mereka sudah berpuluh tahun tinggal di luar negeri, karena takut pulang ke Indonesia.

Lalu,  visa mereka dicabut pemerintah Indonesia.Menko Mahfud MD pun memberikan visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban.

Saat itu di Indonesia sedang terjadi huru-hara politik yang menakutkan, sehingga mereka, Sebagian besar asalah mahasiswa ikatan dinas tersebut, tidak berani ke Indonesia. Lantas visa mereka dicabut sehingga benar-benar tidak bisa masuk ke Indonesia.

Baca juga: Merasa Dikriminalisasi, Bunda Merry Tuntut 7 Lembaga Negara

“Saya terharu bercampur senang saat hari ini di Amsterdam, Belanda, bertemu, saling sapa, dan berdialog dari dekat dengan saudara-saudara kita korban pelanggaran HAM yang berat di luar negeri, yang sebagian besar adalah eks Mahid (Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia di era Presiden Soekarno),” katanya, seperti disebutkan di Instagram, akun @mohmahfudmd.

Sekitar tahun 1960-an, mereka dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan. Ketika di luar negeri, terjadi G30S yang kemudian pergantian pemerintahan.

“Banyak di antara mereka dicabut paspor-nya, menjadi stateless, terdampar dan terpaksa menetap di luar negeri. Semangat mereka mencintai Indonesia tidak pernah padam,” ungkap Menko Mahfud MD, terkait kunjungannya ke Belanda, pekan lalu.

Baca juga: Menko PMK, Muhadjir Effendy Serahkan Dokumen Reog Ponorogo untuk Disidangkan di UNESCO

Menurut Menko Mahfud MD, pada pertemuan di Amsterdam, tidak hanya eks Mahid di Belanda, banyak yang antusias hadir dari negara-negara sekitar.

Ia menceritakan perjuangan Ibu Ning misalnya, yang sudah berusia 79 tahun, rela menyetir sendiri dari Aachen, Jerman (sekitar 237 km) untuk datang dan bertemu dan dialog dengan kami. Banyak juga yang dari negara-negara lain mengikuti pertemuan secara daring.

“Dalam dialog dengan mereka, saya jelaskan Inpres No. 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Terkait korban di luar negeri, pemerintah memulihkan hak mereka atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966,” katanya.

Mereka semua sebagai para korban kini dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah, diberikan berbagai kemudahan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia, dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Saya dan Menkumham Yasonna Laoli secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban,” tandas Mahfud MD. (**)