HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menghapus manuver angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan keputusan meniadakn manuver angka 8 dan zig zag setelah melakukan kajian secara komprehensif.
“Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini,” ujar Latif kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Menurut dia, pelaksanaan pergantian ini akan dimulai besok, Jumat (4/8/2023), di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Padahal Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan, Ini Alasan Konsumsi Ketan Hitam Harus Dibatasi
“Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga,” kata dia.
Latif mengatakan, sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, manuver slalom membentuk angja 8 kini diganti dengan manuver membentuk huruf S yang lebih mudah.
Bahkan jalurnya pun lebih lebar ditambah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
“Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,” katanya.
Baca juga: Bisa Picu Kanker Usus Besar, Berikut Bahaya Menahan BAB untuk Kesehatan Saluran Pencernaan Anda
Berikut perubahan materi ujian praktik bentuk menjadi sirkuit:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membemtuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
