HELOINDONESIA.COM - Progres pembangunan jalan tol Kediri - Kertosono hingga saat ini sampai pada proses pembebasan tanah, hingga pencairan dana pembebasan.
Namun dalam proses pembebasan lahan milik warga ini, masih ada ganjalan sedikit soal proses pencairan ganti rugi di Desa Banyakan, Kecamatan banyakan, Kabupaten Kediri.
Hal ini terjadi karena salah satu penerima ganti rugi meninggal dunia, sehingga proses pembayarannya harus melalui penyelesaian pengurusan kepada ahli waris.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo kepada wartawan di Kediri mengatakan untuk proses itu menunggu kejelasan dulu.
Dikatakan untuk proses pencairan ganti rugi kini dialihkan ke ahli waris karena, yang bersangkutan sebagai penerima ganti rugi tiba-tiba meninggal dunia saat terjadi proses pencairan.
Untuk itu menurut Eko pihaknya kini terpaksa harus menunda pembayaran ganti rugi, sambil menunggu proses waris diselesaikan baru setelah selesai proses pencairan bisa dilakukan kembali.
Meski demikian proses pencairan ganti rugi akan tetap berjalan seperti semula karena pencairan ganti rugi ini tidak hangus.
Sedang untuk proses pencairan tetap akan dilaksanakan jika proses pengurusan waris penerima pembayaran ganti rugi sudah selesai.
Baca juga: Daftar Tujuh Bandara Jatim, Bandara International Dhoho Kediri Miliki Runway Tepanjang dan Terlebar
Terlibih lagi status tanah yang terkena dampak proyek jalan tol itu sudah dinyatakan legal, sehingga tidak ada masalah dengan ganti ruginya.
"Status tanah sudah hak milik, tinggal mengurus ahli warisnya melalui desa hingga kecamatan," jelas Eko.
Jika yang bersangkutan (penerima ganti rugi) tidak meninggal dunia, penjadwalan pencairan dua bidang tanah di Banyakan itu sudah bisa direaliasikan, dengan nilai Rp464,5 juta.
Kepala BPN Kediri menjelaskan masalah pembenasan lahan proyek jalan tol Kediri-Kertosono relatif lancar dibanding tol Kediri-Kertosono.
Karena pembebasan tanah tol Kediri-Kertosono hanya terdapat lima desa saja, berbeda dengan tol Kediri-Tulungagung yang melibatkan 23 desa.
Sementara di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan yang sudah menyetujui dan bersepakat dengan hasil apprisial sudah mencapai 115 warga.
Baca juga: Daftar Tujuh Bandara Jatim, Bandara International Dhoho Kediri Miliki Runway Tepanjang dan Terlebar
Molor
Proses pembangunan jalan tol Kediri - Kertosono yang seharusnya selesai tahun 2023, diperkirakan akan molor.
Seperti diberitakan sebelumnya jalan tol ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2023, namun hingga saat ini proses pembangunan tol baru tahap pembebasan tanah.
Jalan tol Kertosono - Kediri merupakan perpanjangan Jalan Tol Ngawi-Kertosono, yang sudah ada sebelumnya dan kini sedang dilakukan perluasan hingga ke Kediri.
Rencananya, Jalan tol Kertosono-Kediri memiliki panjang 20,3 kim dengan biaya investasi Rp3,9 triliun.
Jalan tol tersebut akan dilengkapi dengan satu junction (Kedungsoko) dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan dua interchange yang terletak di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Selain itu Jalan Tol Kertosono - Kediri tersebut juga direncanakan akan mempunyai dua Gerbang Tol (GT) yaitu GT Sugihwaras dan GT Kediri.
Jalan tol Kertosono - Kediri akan terhubung ke Bandara Kediri yang saat ini sedang dibangun, bahkan hingga kini pembangunan runway sudah mencapai 75 persen.
Baca juga: 1.000 Pelari Siap Ramaikan Friendship Run Surabaya, Tawarkan Keindahan Landmark Alun-alun
Jalan tol ini juga akan tersambung dengan Jalan Tol Ngawi - Kertosono yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2018.
Sehingga total panjang jalan tol yang dikelola PT JNK (Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri) untuk ruas Ngawi - Kertosono - Kediri adalah sepanjang 108 kilometer.
PT JNK juga menargetkan semua tahapan berjalan sesuai dengan target sehingga diharapkan pembangunan fisik Jalan Tol Kertosono - Kediri selesai pada tahun 2023.
Namun dilihat dari proges pelaksanaan hingga sekarang yang baru sampai tahap pembebasan lahan, diperkirakan penyelesaian jalan tol akan molor. **
