Helo Indonesia

Wacana PNS Part Time Ditunggu-tunggu Masyarakat, Segini Besaran Gajinya

Drajat Kurniawan - Nasional
Jumat, 14 Juli 2023 14:31
    Bagikan  
ASN Pemprov DKI Jakarta
Foto : Tangkapan Layar

ASN Pemprov DKI Jakarta - (Instagram/Pemprov DKI)

HELOINDONESIA.COM - Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) part-time atau paruh tengah dibahas secara tekhnis oleh pemerintah dan DPRD. PNS part-time berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan akan menggantikan pegawai honorer.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi mengatakan, wacana ini merupakan bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN. Wacana ini menjadi harapan pemerintah bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. 

"PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," ungkap Gaus kepada awak media, dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Selain itu, pemerintah bisa menghemat anggaran negara untuk belanja pegawai. Sebab, pekerjaan part-time dengan waktu berbeda, gajinya lebih rendah dari pekejaan full time.

Baca juga: Demokrat Siap Bela Denny Indrayana yang Masuk Penyidikan di Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Putusan MK

"Menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara," ungkapnya.

Besaran gaji honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Berdasarkan aturan tersebut, gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.

Namun revisi UU ASN yang kini tengah dibahas, memungkinan nilai gaji busa berubah dan menyesuaikan aturan baru.

Saat ini,b elum ada pengumuman resmi bagaimana cara mendaftar PNS part-time. Ketentuannya pun masih digodok dalam RUU ASN yang masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan anggota parlemen.

Baca juga: Pecatan ASN dari Enggal Alih Profesi Jadi Pencuri Pecah Kaca Mobil

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar sebagai PNS part-time, proses rekrutmen PPPK dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/, mulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan. 

Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi soal detail yang disyaratkan pemerintah untuk lowongan PNS paruh waktu ini.