Helo Indonesia

Penyesuaian Tarif Listrik PT PLN Batam Dorong Peningkatan Keandalan dan Layanan

M Ridwan - Nasional
Sabtu, 29 Juni 2024 04:44
    Bagikan  
Listrik,
Ist

Listrik, - Penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT. PLN Batam yang semenjak tahun 2017 belum pernah memberlakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada Sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta Pemerintah, hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

Baca juga: Nilai IP ASN Meningkat, 11 Instansi Pemerintah Ikut Dalam Piloting Transformasi IP ASN BKN Berbasis Meritokrasi

"Perubahan tersebut diantaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan.

Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.

Baca juga: Ajak Warga Kolaborasi, Pemkot Buka Sayembara Desain Batik Tangsel

Jisman mengungkapkan PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).

Tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial s.d. 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari Pemerintah, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam.

Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, imbuh Jisman, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04% yang sebelumnya masih negatif.

Baca juga: Dampak Gangguan PDN, Imigrasi dan Lembaga Pendidikan Paling Banyak Terimbas, Para Diaspora Siap-siap Dideportasi

Hal ini dapat lebih mendorong PT PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, dan Ia meminta PT PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.

"Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," tandasnya.