Helo Indonesia

Pangdam XVII Cenderawasih Sudah Ungkap Jual Beli Senjata, Komisi I DPR akan Panggil Panglima TNI

Winoto Anung - Nasional
Selasa, 16 Mei 2023 16:18
    Bagikan  
Laksamana TNI Yudo Margono
tangkapan layar/kompas

Laksamana TNI Yudo Margono - Laksamana Yudo Margono, Panglima TNI.

HELOINDONESIA.COM - Praktik jual beli senjata dan amunisi di Papua kian terbuka dilakukan oleh anggota TNI. Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa telah mengungkap adanya 24 kasus jual beli senjata dan amunisi sejak tahun 2022 yang dilakukan oknum anggota TNI.

Pangdam VII Cendrawasih mengungkapkan bahwa terdapat oknum prajurit yang tergiur menjual senjata api dan amunisi dengan harga mahal. Namun, ini membahayakan negara.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Christina Aryani, Selasa 16 Mei 2023. Dia mengapresiasi Langkah terbuka Pangdam Cendrawasih tersebut. Oleh karena itu, perlu digali lagi informasi yang lebih banyak, untuk keterbukaan dan sekaligus memberi dukungan TNI untuk menghentikan praktik membahayakan negara ini.

Baca juga: Jadi Korban Jerat Babi, Seekor Harimau Sumatera di Pasaman Mati

"Kalau kemarin Pangdam bicara soal harga 1 butir peluru dijual Rp200.000 dan bisa naik hingga Rp300.000, bagaimana dengan senjata? Pasti lebih mahal lagi dan makin menggiurkan. Nah informasi seperti ini akan kita klarifikasi. Kita tidak ingin soal amat krusial ini berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan penyelesaiannya," kata Christina Aryani.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPR itu mengusulkan agar Konisi I DPR memanggil Panglima TNI Yudo Margono guna membahas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di Kodam XVII Cenderawasih.

"Soal ini amat serius dan kami di DPR tentu ingin mendengar penjelasan utuh dari Panglima TNI terkait informasi yang selama ini beredar," kata Christina dalam keterangannya Selasa. Untuk rencana ini, pihaknya rapat internal terlebih dahulu pekan depan supaya masuk agenda rapat dengan Panglima TNI.

Christina lebih lanjut mengatakan, dirinya meyakini masih banyak informasi lain yang perlu digali dengan Panglima TNI menyangkut hal ini. Selain itu, dia melihat tidak hanya jumlah pelanggaran dan tindakan hukum yang perlu diambil tetapi bagaimana pola, aktor, lokasi atau hal detail lain terkait praktik jual beli senjata oleh anggota TNI tersebut. (*)

(Winoto Anung)