Helo Indonesia

Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

M Ridwan - Nasional
Sabtu, 18 Mei 2024 17:26
    Bagikan  
Seminar,
Ist

Seminar, - Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.

HELOINDONESIA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga hubungan harmonis antara anggota legislatif dengan kepala daerah. Peran ini krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tomsi Tohir menutup Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Menteri Basuki Tinjau Taman Bhagawan di Tanjung Benoa, Venue Cultural Night World Water Forum ke-10

"Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah," ungkap Yusharto.

Tidak hanya itu, Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah. Untuk itu, dirinya berharap ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu keberadaannya terus berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: 4 Orang Saksi Terkait Perkara Timah Diperiksa Kejaksaan Agung

"Ini menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak ASDEKSI untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Dukungan ini diberikan dengan memaksimalkan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah.

Baca juga: Ketua BRA Diperiksa Kejati Aceh Sebagai Saksi Terkait Perkara Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah

"Bapak dan Ibu menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, harapan kami pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh selama musyawarah nasional ini dapat diterapkan di tempat kerja Bapak/Ibu masing-masing," pungkasnya.