Helo Indonesia

Penyelundupan Rokok Ilegal Diperairan Danai Tanjung Balai Karimun Digagalkan TNI AL

M Ridwan - Nasional
Senin, 11 Maret 2024 01:40
    Bagikan  
Penyelundupan,
Ist

Penyelundupan, - TNI Angkatan Laut, Berhasil Amankan Rokok Ilegal yang Merugikan Negara.

HELOINDONESIA.COM - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (10/03).

Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan yang mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat.

Baca juga: Di Dapil 10 Jakarta, 7 Petahana Kembali Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta, 5 Lainnya Pendatang Baru

Kemudian Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran.

Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.

Baca juga: Penggerebekan Peredaran Narkoba di Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan Polres Jakarta Utara 

Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang  kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang dinahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak.

Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 300-400 juta.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijrah, Hari Selasa 12 Maret 2024

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan. "Setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai," ujar Kasal.


Tags
TNI AL