Helo Indonesia

Garuda Indonesia Pastikan Ketentuan Smart Luggage Mengacu pada Standar Keselamtan Penerbangan

M Ridwan - Nasional
Kamis, 18 Januari 2024 18:07
    Bagikan  
Direktur Utama Garuda Indonesia,
hms

Direktur Utama Garuda Indonesia, - Penggunaan smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai di dalam penerbangan tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

HELOINDONESIA.COM - Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang berkembang terkait ketentuan bagasi, dalam hal ini penggunaan smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai di dalam penerbangan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, bahwa ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.

Baca juga: Cara Mudah Bikin Mie Bangladesh

Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery.

Lebih lanjut, Irfan Setiaputra mengatakan, apabila smart luggage memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.

Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.

Baca juga: Kantah Jaksel Raih Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

"Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, di Jakarta, Rabu (18/01/2024)

"Upaya edukasi terhadap penumpang juga terus kami optimalkan, termasuk memastikan aspek pengawasan bagi penumpang dapat berjalan optimal yang didukung oleh para stakeholders layanan kebandarudaraan. Ketentuan ini kami lakukan sebagai langkah berkesinambungan kami dalam menjaga core value layanan Garuda Indonesia yaitu prioritas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat," kata Irfan.

Baca juga: Kumpulan Kata Kata Anak Vespa

"Kami juga mengimbau penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage ketika melakukan prosedur pre-flight guna memastikan ketentuan terhadap aturan keselamatan penerbangan dapat terjaga sejalan dengan komitmen kami mengedepankan kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan," pungkas Irfan.