Helo Indonesia

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Surya Paloh : Langkah Gegabah

Drajat Kurniawan - Nasional
Jumat, 8 Desember 2023 20:18
    Bagikan  
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Foto : (IG)

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengundang polemik.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat suara terkait rencana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden. 

Dia menginstruksikan kepada Fraksi NasDem di DPR RI menolak kebijakan tersebut. "Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, merumuskan klausul bahwa pemilihan kepala daerah khusus, khususnya posisi gubernur DKJ, melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden adalah sebuah langkah yang gegabah. "Tidak menghargai kehidupan demokrasi yang telah berlangsung sekama hampir 25 tahun," kata dia.

Baca juga: DPR RI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik.

Apalagi Paloh berpendapat, Jakarta telah lama menjadi daerah khusus dalam kehidupan bernegara di Indonesia. "Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 98 ini diubah dengan semena-mena," ucap dia.

Paloh menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki keistimewaan dan kekhususan masing-masing.

Selama ini, lanjutnya, posisi gubernur Jakarta dilakukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), serta pemilihan anggota DPRD dilaksanakan melalui mekanisme demokras.

Baca juga: Wow, Harta Kekayaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono Naik Fantastis Jadi Rp 36 Miliar,

Sementara itu, posisi wali kota dan bupati dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta, selama ini merujuuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," jelasnya.

Selain itu faktor kesejarahan dan aspek faktual menunjukkan bahwa Jakarta adalah wilayah yang memiliki keistimewaan dan kekhasan sendiri.

Menurut dia, telah berpuluh tahun sejak Kemerdekaan RI Tahun 1945, bahkan sebelum proklamasi dikumandangkan, Jakarta telah dipilih oleh mayoritas penduduk negeri ini untuk menjadi pusat pemerintahan, perniagaan, hingga kebudayaan.

Baca juga: Pengamat: Ada Dua Faktor yang Membuat Surya Paloh Tolak AHY Sebagai Cawapres Anies

"Memberikan status khusus kepada Jakarta lewat RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah sikap yang penuh hikmat dan kebijaksanaan," tegasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12), mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut. Usai disahkan, RUU DKJ akan dibahas bersama pemerintah.