Oleh Prof. Sudjarwo*
HARI ini, 21 Juni 1970, "Putra Sang Fajar” Ir. Soekarno kembali ke haribaan Ibu Pertiwi. Proklamator dan penggali Pancasila falsafahnya NKRI. Setelah 53 tahun, coretan ini mudah-mudahan mewakili rasa terima kasih, jasmerah, agar para penerus bangsa tetap bersatu erat di bawah naungan sayap Garuda.
Kita mulai tulisan ini dari ketika presiden pertama NKRI itu bertemu dengan Presiden Yugoslavia Bross Tito. Dengan gagah, Tito berkata,“Saya tinggalkan bangsaku dengan kusatukan menjadi negara Yogoslavia.” Soekarno menjawab,"Kuwariskan Pancasila pada bangsaku sebagai pemersatu”.
Sejarah membuktika Negara Yugoslavia sepeninggal Tito hancur lebur, cerai berai menjadi beberapa negara. Indonesia sampai hari ini terbukti tetap utuh dalam kerangka Negara kesatuan dengan dasar dan falsafahnya Pancasila.
Dalam perjalanannya, Sang Garuda Pancasila tak mulus mengangkasa mengawasi Sang Ibu Pertiwi, selalu saja ada ujian. Kini, dua angin meniup kencang: pertama tentang hak azasi manusia dan kedua penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.
Kedua angin kencang ini secara tidak langsung menimbulkan gelombang krisis identitas dan krisis moral. Oleh karena itu, tidak aneh jika akhir-akhir ini muncul perilaku-perilaku yang “nyeleneh” di tengah masyarakat. Atas nama demokrasi, tak peduli apakah mengganggu kemerdekaan dan hak orang lain.
Baca juga: Gubernur Arinal Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional
Atas nama demokrasi dan kebebasan berpendapat, orang bisa seenaknya saja berucap, berkata, menyebarkan meme, dan lainnya lewat banyak media sosial tidak perduli apakah itu akan mengganggu kemerdekaan atau hak orang lain.
Media sosial menjadi lahan subur untuk menyebarkan apapun, untuk kepentingan apapun, sehingga tidak aneh jika ada anak yang masih bau kencur menjelekkan negaranya sendiri. Hal seperti ini sejak kemerdekaan sampai dengan tahun sembilanpuluhan tidak ada.
Banyak diantara kita mengalami “gegar budaya”; terutama mereka yang berusia di atas enampuluhan dan sedang memangku jabatan. Mereka mengalami semacam “kehilangan kebermaknaan” akan nilai kehidupan, tatakrama, sopan santun; yang selama ini menjadi patron kehidupannya.
Ketidakmampuan beradaptasi mengakibatkan mereka “gagal paham” terhadap peristiwa sosial atau iklim sosial baru yang sedang merebak. Tidak jarang diantara kita menjadi seolah oleng dalam menghadapi gelombang perubahan.
Oleh karena itu tantangan yang muncul dalam kondisi seperti ini ada pada segmen kehidupan diantaranya:
1.Kompetisi Kompetensi
Selama ini kompetisi bisa dilakukan dengan cara-cara “patgulipat” atau tipu-tipu; namun pada era sekarang justru dasarnya ada pada kompetensi. Akibat lanjut persaingan akan penguasaan keahlian menjadi begitu sangat terbuka; konsekwensinya dengan cara apapun dilakukan untuk menguasai keahlian, dengan mengabaikan normapun bisa dilakukan. Dengan kata lain penjungkirbalikan norma yang ada bisa saja terjadi, termasuk diantaranya memunculkan norma baru, yang selama ini belum atau tidak ada.
Baca juga: Baik Buruk Mengonsumsi Daging untuk Kesehatan: Begini Menurut Ilmu Pengetahuan?
2.Problematika Baru Keluarga
Norma dalam keluarga yang selama ini ada, termasuk etika kesopanan, menjadi tercerabut dari akarnya. Bisa jadi konflik generasi di sini akan muncul karena perbedaan norma yang diyakini antara generasi sebelumnya dengan generasi penerus. Mereka menjadi terbiasa ada pada satu tempat yang sama tetapi pada dunia yang berbeda, karena masing-masing memegang alat komunikasi yang menghubungkan mereka dengan orang lain ditempat yang berbeda. Kondisi seperti ini sangat terasa pada keluarga, sehingga keluarga yang semula adalah lembaga pembentuk nilai dan norma; menjadi berubah karena nilai dan normanya sudah lebih dahulu berubah, tanpa kehadiran keluarga.
3.Kebaikan dan Kebenaran Adalah Option
Kebaikan yang semula menjadi tujuan; sama halnya juga dengan kebenaran yang semula menjadi tolok ukur; saat sekarang sudah berubah keduanya hanya sekedar pilihan. Bisa jadi tidak baik dan tidak benar itu dipilih hanya karena satu alasan yaitu “kesenangan atau kesukaan”. Dengan kata lain alasan personal menjadi begitu menonjol; terlepas apakah itu sejalan tau tidak dengan tata aturan komunal. Bias ini begitu terasa manakala itu menyangkut kesenangan atau kesukaan pribadi. Hal serupa ini dapat kita perhatikan disekeliling kita, banyak mereka menggunakan alat pendengar personal, tertawa sendiri atau menangis sendiri; ditengah keramaan, tanpa menghiraukan norma tatakrama yang selama ini hidup ditengah masyarakat.
4.Keputusan diambil lebih pada pertimbangan ekonomi
Pada era kini hampir semua keputusan diambil orientasinya adalah ekonomi; dengan kata lain bahasa sederhananya adalah “mereka dapat apa, kita dapat berapa”. Orientasi nilai seperti ini jelas akan meredefinisi kembali makna keadilan yang selama ini kita yakini. Tulisan ini tidak membicarakan masalah benar atau salah; akan tetapi menekankan pada bergesernya nilai substantive dari keadilan yang selama ini kita yakini. Para pengkaji kebijakkan pada tingkat makro sudah seharusnya merumuskan kembali substansi berkeadilan yang dimaksud selama ini apakah masih relevan untuk diterapkan.
5.Nurani menumpul
Makna tumpulnya nurani seiring dengan pergeseran makna kemanusiaan yang selama ini kita yakini bersama. Banyak contoh pergeseran ditengah masyarakat sekarang sedang terjadi, diantaranya sikap hidup hedonis, melakukan penganiayaan yang dengan bangga direkam untuk dipertontonkan, dan masih banyak lagi jika kita telisik dalam kehidupan sehari hari. Semua ini terjadi tidak begitu saja, akan tetapi ada proses berjalan kearah sana yang selama ini luput dari perhatian kita bersama. Bisa jadi dari system pendidikan yang kita anut, bisa jadi dari tatanilai kolektif yang sudah bergeser dari aspek hakekatnya. Tentu ini memerlukan evaluasi bersama, untuk melakukan perbaikan bersama dengan cara tidak mencari kambing hitam siapa yang salah, sebelum semuanya terlambat.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung Bayar Honorer Setelah Selesai Tukin
Kelima hal di atas akan semakin membahayakan negeri ini manakala orientasi nilai bergeser kearah penawaran yang diartikan sebagai sesuatu yang bersifat material, kenikmatan fisik dan kepuasan sesaat.
Pragmatisme seperti ini semakin tampak jelas manakala pesta demokrasi sedang berlangsung, dengan penandanya “berani berapa, dapat apa”. Orientasi seperti ini menggerus azaz musyawarah untuk mufakat yang selama ini diyakini bersama sebagai suatu nilai.
Secara jujur harus kita akui bersama bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, saat ini berhadapan dengan sejumlah persoalan, diantaranya adalah:
1.Distorsi Pemahaman
Tampak sekali polarisasi keberagaman yang kita miliki justru dikembangkan aspek perbedaannya, jarang sekali kita melihat kesamaan dalam perbedaan itu yang kemudian memahamkan pengikatnya yaitu Pancasila. Sehingga generasi saat ini mengalami distorsi pemahaman akan pancasila; karena pancasila hanya diposisikan sebagai pengatahuan yang itu diserahkan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan formal untuk mengurusnya. Sementara lembaga pendidikan formal sibuk dengan mengejar target kurikulum, itupun untuk bidang ilmu yang artifisial pragmatis guna lulus tes masuk perguruan tinggi.
2. Melemahnya Keteladanan
Kita harus jujur untuk mengatakan hal ini, karena setiap detik dan menit kita hanya disuguhi oleh berita perilaku (siapapun itu) yang menyimpang dari ajaran luhur Pancasila. Sementara perilaku luhur sebagai sesuatu yang patut diteladani menjadi barang langka. Seolah-olah saat ini perilaku berpancasila itu hanya ada di muka kelas, sementara di luar kelas, apalagi dijalan-jalan, perilaku bar-bar yang sering kita tampilkan. Bisa dibayangkan seorang ayah mengendarai kendaraan yang membawa serta anak-anak dan isterinya, dengan tenang tanpa rasa dosa melakukan pelanggaran lalu lintas. Akibatnya anak-anak menjadi bingung karena nilai yang kepatuhan yang diajarkan di kelas, berbanding kontradiktif dengan apa yang dilakukan orang tuanya sebagai patron perilaku.
3.Melemahnya Institusionalisme
Tugas kelembagaan untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang dimiliki pancasila untuk saat ini hanya dibebankan kepada Satuan Sistem Kredit Semester di Perguruan Tinggi, satuan Jam Pelajaran untuk tingkat sekolah. Bias dibayangkan penanaman nilai hanya dibebankan pada durasi waktu pertemuan yang isinya justru lebih kepada “Pengetahuan Tentang Pancasila”; bukan full penanaman nilai-nilai berpancasila. Tentu saja kita tidak bisa berharap banyak dari system yang seperti ini, karena orientasi nilai diubah menjadi orientasi pengetahuan. Betul, bahwa di dalam pengetahuan itu ada nilai, namun prosentase nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan tujuan yang akan kita capai.
Baca juga: Kejati Lampung FGD Persiapan Pemilu Tahun 2024
4.Tantangan Keadilan Sosial
Keadilan social yang sekarang menyeruak kedalam relung kehidupan lebih sering dimaknai sebagai “kepemerataan hasil berupa materi” bukan nilai kemerataannya. Akhirnya banyak diantara kita terjebak kepada pemikiran daerah yang memiliki penghasilan terbanyak, harus menikmati terbanyak pula, terlepas tetangga sebelah mau miskin atau tidak bukan urusannya.
Undang-Undang Dasar yang mengatur tentang “bumi dan air serta kekayaan yang terkandung di dalamnya…dst…”sangat sering diabaikan, sehingga ketimpangan sosial menjadi begitu menganga.
Belum lagi jika kita tilik lebih jauh dalam kehidupan sehari hari, Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin, itu sering memposisikan Ketua RT pada situasi delematis. Jika dibagi sesuai aturan, maka keluarganya ada yang tidak mendapatkan bantuan. Ketua RT akan dijauhi oleh keluarganya di beri label tidak peduli keluarga.
Sementara jika Ketua RT memasukkan keluarganya, maka masyarakat akan teriak Ketua RT tidak adil. Hal serupa ini membuat kita berfikir ulang meredefinisi keadilan social dalam tataran praksis, bukan hanya tataran teoritis.
Sebelum terlambat, mari kita terus melakukan penanaman nilai-nilai keindonesiaan yang terwakili dalam lima sila pada Pancasila guna merawat dan menjaga keberlangsungan berbangsa dan bernegara, terutama kepada generasi penerus. Jika tidak, butir-butir mutiara Pancasila hanya tinggal sejarah, runtuhnya peradaban keindonesiaan yang kita yakini dan kita agungkan selama ini.
Izinkan setetes air mata menetes kembali di 53 tahun wafatmu, selamat Jalan Putra Sang Fajar; sungguh luar biasa jasamu dan dedikasi sepanjang usiamu memperjuangkan negeri ini hingga kami masih tegak berdiri di tengah angin yang semakin kuat menghajar negeri kaya raya dan strategis ini. Tabik puuun! Merdeka!
* Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan
