Helo Indonesia

Pj Gubernur Akan Pelajari Hutang DBH agar Daerah Ikut Rasakan Juga

Herman Batin Mangku - Ekonomi -> Keuangan
Kamis, 20 Juni 2024 22:34
    Bagikan  
PEMPROV LAMPUNG
Helo Lampung

PEMPROV LAMPUNG - Pj Gubernur Samsudin ketika menjawab pertanyaan soal hutang DBH (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Penjabat Gubernur Lampung Dr. drs. Samsudin, SH, MPd akan mempelajari persoalan dana bagi hasil (DBH) Pemprov Lampung kepada 15 kabupaten/kota yang terhutang Rp724.822.575.919.

"Saya akan pelajari dulu," katanya menjawab pertanyaan Helo Indonesia usai serah terima jabatan (sertijab) dari Pelaksana Harian Fahrizal Darminto kepada Penjabat Samsudin di Mahan Agung, Kota Bandarlampung, Kamis (20/6/2024).

Alumni S-1 dan S2 FKIP Universitas Lampung (Unila) ini berjanji akan menyampaikan apa langkah-langkah yang akan dilakukan nanti agar kabupaten/kota ikut merasakan DBH.

Menurut Staf Ahli Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) asal Kabupaten Pringsewu itu, semua daerah (15 kabupaten/kota) seharusnya merasakan juga DBH.

"Kita tahu semua kabupaten -kota memerlukan dana bagi hasil untuk pembangunan infrastruktur dan biaya lainnya," tuturnya.

"Untuk itu mari kita bersama-sama membangun Lampung, tidak bisa pj gubernur saja, perlu dukungan penuh dari semua elemen masyarakat, terutama OPD-OPD yang berada di lingkungan Pemprov Lampung," katanya.

Dia juga akan melanjutkan program-program yang telah disusun pemerintahan sebelumnya selama menjadi pj gubernur kurang lebih delapan bulan, hingga Februari 2024. Dia mengharapkan kerjasama seluruh Forkompinda.

Pj Gubernur Lampung Samsudin langsung mendapatkan salah satu pekerjaan rumah (PR) berupa hutang dana bagi hasil (DBH) hampir Rp725 miliar kepada 15 kabupaten/kota.

Sehari sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengharapkan Plt Samsudin dapat menyelesaikan masalah pencairan DBH yang merupakan hak kota dan kabupaten buat dana pembangunan daerahnya.

Total, seluruh kabupaten/kota, menurut Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto bulan lalu (13/5/2024), hutang DBH berkurang dari Rp1.080.039.816.800 menjadi Rp724.822.575.919.

"Pertama, Bunda mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Lampung Samsudin dan semoga bisa berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar bersama-sama membangun Lampung," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Dia mengharapkan dengan adanya pj gubernur mudah-mudahan memperhatikan kembali DBH yang belum semuanya disalurkan ke Pemkot Bandarlampung dan kabupaten lainnya.

"DBH itu haknya Pemkot Bandarlampung yang nantinya bisa digunakan buat pembangunan infrastruktur, dan lainnya," ujar Eva Dwiana di sela-sela pemberian bantuan buat warga yang tertendang sapi kurban di RS Urip Sumoharjo.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota  Bandarlampung, M Nur Ramdhan mengatakan butuh dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga untuk biaya biling sekolah.

“Ada banyak kegiatan yang harus kita biayai. Untuk bayar JKN pengobatan gatis, biling, seragam siswa, beasiswa semua dari itu. Kalau nggak dibayar ya nggak jalan programnya,” tegas dia.

M Nur Ramdhan mengaku sejauh ini sudah berupaya menagih DBH tersebut, tapi belum ada tanggapan dari Pemprov Lampung.

“Kita cuma bisa nagih saja, kita bikin surat tapi selama ini nggak pernah ditanggapin. Kita hanya bisa komunikasi lewat itu (surat) saja karena semua kewenangan ada di tangan mereka,” ujar Nur Ramdhan.(Hajim)


 -