DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Sempat kabur dan sembunyi di kawasan Gubug, Kabupaten Grobogan, MAR, pelajar tersangka pelaku penganiayaan guru di Madrasah Aliyah (MA) di Kebonagung Kabupaten Demak dapat diamankan, Selasa 26 September 2023.
Polres Demak juga berhasil menyita sebilah senjata tajam jenis arit atau sabit yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, serta sepeda motor yang digunakan kabur sebagai barang bukti.
Baca juga: Keluarga Ingin Proses Pengungkapan Kematian Brigpol Setyo Herlambang Dilakukan Transparan
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasat Reskrim AKP Winardi menjelaskan, tersangka dijemput di persembunyiannya di wilayah Gubug Kabupaten Grobogan beberapa jam setelah kejadian.
"Ada saksi mata melihat arah pelarian tersangka. Setelah kami telusuri ternyata benar, dan langsung dilakukan penjemputan," ujarnya, didampingi Kasi Humas Polres Demak AKP Agus Tri.
Setelah diminta keterangannya, MAR berkilah, terpicu niat menganiaya Ali Fatkhur Rohman, karena sakit hati setelah guru MA di Kebonagung itu tidak mengizinkannya mengikuti ujian tengah semester (UTS). Sementara guru lain, sebenarnya masih memberinya kesempatan mengumpulkan tugas sekolah.
"Setelah dilarang ikut UTS, tersangka pulang dan mengambil sajam berupa sabit, kemudian menyelipkannya di pinggang belakang. Selanjutnya tersangka kembali ke sekolah, dan melakukan penganiayaan pada korban," terang Kasat Reskrim AKP Winardi.
Baca juga: Penyusunan Perwal PRH, Dr Edy Berharap Hilangkan Stigma Semarang Kali-nya Banjir
Karena perbuatannya itu, tersangka yang tergolong masih di bawah umur itu terancam hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Sebagaimana KUHP pasal 355 subsidair pasal 354 ayat (1) lebih subsidair lagi pasal 353 ayat (2) tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Seperti diberitakan, Senin (25/09/2023) sekitar pukul 10.00 terjadi penganiayaan murid kepada gurunya di salah satu MA di Kebonagung Demak. Menggunakan Sajam jenis sabit, murid itu menebas leher belakang bagian kiri dan lengan kiri karena sakit hati tak diijinkan mengikuti UTS. (Jati)
