HELOINDONESIA.COM - Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis (7/9/2023). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di kementrian ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
Selama lima jam Cak Imin diperiksa sebagai saksi di dalam gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, Cak Imin mengatakan, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Menurut dia, kehadirsnnya tersebut merupakan bentuk kepatuhan kepada hukum. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di kemenaker tahun 2012," kata Cak Imin di gedung KPK, JakartaSelatan, Kamis (7/9/2023).
Bakal calon wakil presiden Anies Baswedan mengungkapkan, telah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya terkait program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," ungkap Cak Imin.
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen dan salah seorang atau pengusaha," lanjutnya.
Cak Imin berharap keterangannya tersebut dapat membantu KPK agar kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012 dapat segera tuntas. Sehingga KPK dapat menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai lembaga penegak korupsi.
"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," pungkasnya.