Helo Indonesia

Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Rekening Pelaku dan Bandar Nanti Kita Blokir

Rabu, 23 Agustus 2023 22:23
    Bagikan  
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
Doc/ Kemen Kominfo

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. - Men Kominfo sebuat Indonesia tengah darurat judi online.

HELOINDONESIA.COM - Maraknya judi online di Indonesia hingga saat ini belum dapat dibendung sepenuhnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bahkan menyebut, saat ini Indonesia tengah darurat judi online.

Namun demikian, Kementerian Kominfo, menurut Budi Arie, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca juga: Masyarakat Bawah Jadi Korban, Menkominfo Budi Arie Gandeng Polri Brantas Judi Slot

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," terang Budi dalam siaran pers di Kantor Kemen Kominfo, Jakarta, Rabu (23/8).

Kementerian Kominfo sebelumnya telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down.

Baca juga: Gawat, Indonesia Darurat Judi Online, Ismail Fahmi Temukan 4 Juta Web Judi Masuk Situs Pemerintahan

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.

Saat ini Budi mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mengidentifikasi dan menutup rekening-rekening bank yang terafiliasi dengan pelaku maupun penyelenggara judi online.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Komitmen Berantas Judi Online, Pemutusan Akses Berdasar Patroli Siber dan Aduan Masyarakat

Langkah itu disebut Budi sebagai salah satu "jurus" berkelanjutan yang disiapkannya dalam memberantas praktik judi online sejak awal menjabat sebagai Menkominfo.

"Kita blokir aja rekeningnya di bank. Kalau udah gitu, mau transaksi pakai apa dia yang judi online? Nanti kita kerja sama dengan BI dan OJK," tandas Budi.