LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kepala Badan BKD Provinsi Lampung Meisari Kartika Putri dipanggil Kemendagri untuk mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu Kabidnya.
Hal itu dibenarkan PLT Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saifullah Kepada LAMPUNG HELOINDONESIA melalui pesan singkatnya, Jumat (11/8/2023) menjelaskan jika Kepala Badan BKD Provinsi Lampung Meisari Kartika Putri di panggil untuk klarifikasi kejadian kemarin oleh Kemendagri,"katanya
Baca juga: Benarkah Kopi Bisa Menghambat Pertumbuhan Tinggi Badan Anak-Anak dan Remaja? Ini Faktanya
Terkait masalah ini perlu pendalaman , apalagi oknum pegawai tersebut sudah di berikan sanksi berupa nonjob, sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian, karena keluarga korban sudah melapor ke polisi,
Ini menjadi pembelajaran bagi ASN agar tidak terulang lagi, jiwa korsa memang boleh-boleh saja, namun jangan sampai menggunakan kekerasan fisik,kan sudah bukan jamannya lagi, kita harus mengedepankan saling menghargai sesama ASN apalagi ini sama-sama Alumni IPDN," tuturnya.(Hajim)