Helo Indonesia

Geruduk Polrestabes Medan Bersama Puluhan Temannya, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa, Danpuspom: Show of Force ke Penyidik

Kamis, 10 Agustus 2023 19:27
    Bagikan  
mayor dedi hasibuan,
Foto: tangkapan layar

mayor dedi hasibuan, - Kasus Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan temannya saat menggeruduk Polrestabes Medan minta paksa penangguhan penahanan ponakannya Ahmad Rosyid Hasibuan.

HELOINDONESIA.COM - Kasus Mayor Dedi F Hasibuan bersama teman-temannya berpakaian dinas lengkap loreng-loreng menggeruduk Polrestabes Medan untuk membebaskan keponakannya bernama Ahmad Rosyid Hasibuan pada Sabtu (5/8/2023) menjadi viral di media sosial.

Kasus ini pun buntutnya Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Atas perintah panglima TNI kami sudah memanggil Mayor DFH ke Puspom TNI untuk dimintai keterangan," ujar Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers pada Kamis (10/8/2023).

Agung menjelaskan, dari hasil keterangan, kasus berawal dari keponakan Mayor Dedi atas nama Ahmad Rosyid Hasibuan oleh Polrestabes Medan terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Baca juga: Makan Nanas Bikin Keguguran? Berikut 8 Mitos Kehamilan yang Terbantahkan oleh Penelitian

"Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH melaporkan kepada atasannya dalam hal ini Kakumdam Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi diberikan bantuan hukum kepada ponakannya tersebut," terang Agung.

Selanjutnya, DFH membuat surat tertulis kepada Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan I pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi Ahmad Rosyid Hasibuan di Polrestabes Medan.

"Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari Ahmad Rosyid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personil dari Kumdam I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh Ahmad Rosyid Hasibuan. Dan berdasarkan surat perintah dari Kakumdam pada 1 Agustus, jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Rosyid Hasibuan yang kami nilai terlalu cepat dan tidak ada urgensinya dengan dinas," terang Agung.

Baca juga: Boom! Dalam 15 Menit Poco M6 Pro 5G Ludes Tak Tersisa di Pasar India, Penasaran Speknya?

Pada 3 Agustus 2023, lanjut Agung, Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan.

"Karena hingga 4 Agustus Ahmad Rosyid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DRH menanyakan soal surat penangguhan tersebut kepada Kasatreskrim dan dijawab lewat chat WA keberatan dengan surat penangguhan penahanan karena Ahmad Rosyid Hasibuan masih ada 3 laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan," paparnya.

DFH pun, sambungnya, meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim Kakumdam.

"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada Sabtu 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan bertemu dengan Kasatreskrim yang sebelumnya sempat ditemui Kasat Intel," tambahnya.

Baca juga: 8 Makanan yang Baik untuk Sembuhkan Sakit Tenggorokan, Es dari Buah-buahan Paling Disarankan

Dan setelah pertemuan dengan Kasatreskrim di situlah, terang Agung, terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah sempat viral di media sosial.

"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari libur (Sabtu) dapat diuga merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.