Helo Indonesia

Sebulan, Polres Lamteng Tangkap 32 Penjahat

Jumat, 28 Juli 2023 21:40
    Bagikan  
Konferensi pers kesuksesan Polres Lamteng gulung pelaku kriminal

Konferensi pers kesuksesan Polres Lamteng gulung pelaku kriminal - (Foto Zen/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dalam sebulan Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 40 kasus kejahatan dengan 32 tersangka.

"Tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, asusila, dan narkoba," ujar Kapolres LampungTengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat Jumpa Pers di Mapolres setempat, Kamis (27/07/23)

Menurut Kapolres, dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci leter T, senjata tajam mobil pikap, kepala sapi, tali tambang, besi gantungan daginh dan uang Rp8 juta.

Baca juga: KNPI Akan Awasi Angel Wings Pascadibuka Kembali Pemkot Bandarlampung

"Para pelaku tindak kejahatan itu kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah,", ujar AKBP. Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP. Dwi Atma Yofi Wira Brata itu menyatakan sejumlah pelaku ada yang residivis berbagai kejahatan, terutama pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

"Tersangka melakukan pencurian motor sudah puluhan kali, lokasinya antar Kabupaten," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya, yang kini dimutasi menjadi Wadirres Narkoba Polda Lampung tersebut. (Zen Sunarto)