Helo Indonesia

2 Sindikat Jual Beli Organ Ginjal ke Kamboja Ditangkap, ini Modus dan Perannya

Senin, 24 Juli 2023 09:01
    Bagikan  
TPPO,
Foto: tangkapan layar

TPPO, - Dua pelaku sindikat penjualan organ ginjal ditangkap jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

HELOINDONESIA.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dua tempat berbeda.

Informasi ini disampaikan akun media sosial Twitter jacklynchoppers pada Minggu (23/7/2023) malam.

Dari video yang diunggah, polisi mencegat di jalan tol pelaku berinisial RAM yang berperan sebagai pembuat paspor korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

"Penangkapan pelaku sindikat internasional penjualan organ ginjal ke Kamboja," demikian utas yang dibuat jacklynchoppers.

Baca juga: Metabolisme Lancar, Manfaat Minum Air Putih Saat Bangun Tidur

Dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjioga, 

RAM ditangkap di jalan tol kawasan Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan itu, polisi mencegat kendaraan yang dikemudikan RAM di tengah jalan.

Saat ditangkap, RAM mengaku hanya membuatkan paspor untuk mereka yang akan berangkat ke Kamboja.

Baca juga: Di Depan Wapres Ma’ruf Amin, Ganjar Pastikan Anak-anak di Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

"Saya hanya membantu membuat paspor pak," kata RAM.

Selain RAM, Team Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus LUT, pelaku TPPO lainnya.

LUT berperan sebagai  koordinator di Kamboja dalam modus jual beli organ ginjal.

Pelaku  TPPO LUT ditangkap di Apartemen Puncak Kertajaya kamar 2337, Kertajaya Indah Regency,   Keputih,  Sukolilo, Kota Surabaya.

Baca juga: Memuji Prabowo, Fahri Hamzah Sebut Sebagai Capres Paling Mungkin Jadi Tokoh Rekonsiliasi

LUT dibawa ke Jakarta dari Surabaya menggunakan pesawat.