Helo Indonesia

Ridwan Kamil Disebut di Balik Kasus Pedagang Warung Kecil Dibui Usai Dilaporkan Majelis Taklim Bogor ke Polisi, Ternyata Ini Kaitannya!

Minggu, 23 Juli 2023 22:29
    Bagikan  
Ridwan Kamil, majelis taklim,
Foto: tangkapan layar akun Twitter (at)bokulos_

Ridwan Kamil, majelis taklim, - Foto Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran Majelis Taklim Zaadul Muslimin Al-Busyro yang menjebloskan pedagang warung kecil ke bui.

HELOINDONESIA.COM - Kasus dipenjarakannya Wahyu, seorang pemilik warung kecil di Citayam Bogor oleh majelis taklim Zaadul Muslimin Al-Busyro dikait-kaitkan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dugaan ini diungkapkan akun media sosial Twitter (at)bokulos_ dengan memposting tangkapan layar dan foto-foto Ridwan Kamil bersama para petinggi majelis tersebut.

"Oh rupanya yg memenjarakan pedagang di Bogor itu kerabatnya kang (at) ridwankamil," tulis (at) bokulos_ dalam cuitannya seperti yang dilihat Heloindonesia pada Minggu (23/7/2023).

Dalam cuitannya, bokulos_ menyesalkan cara para petinggi majelis sampai menjebloskan Wahyu ke hotel prodeo.

Baca juga: Puan Sebut Kandidat Cawapres Ganjar Mengerucut Sisa Lima Nama, Siapa Saja?

"Merasa Habib punya pesantren tapi cara berdagangnya menindas tetangga," tulis bokulos_.

.bokulos_ juga memposting tangkapan layar cuitan akun ridwankamil yang membuat thread kehadirannya di acara Isra Mi'raj di majelis taklim Zaadul Muslimin Al-Busyro.

Dalam tangkapan layar itu, diketahui  Ridwan Kamil menulis kalau ia menghadiri acara tersebut pada 23 April 2018 silam.

"ADMIN" Kang Emil kemarin menghadiri Isra Mi'raj 1439 H di majelis Busyro Zaadul Muslim Citayam Bogor. Juga mendapat restu dari Alhabib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Alhabib Abu Bakar bin Abdurrahman Assegaf dan Alhabib Usman bin Yahya," cuit Ridwan Kamil.

Baca juga: Desas-desus Duit Wadas Rp 11 Miliar Ganjar Pranowo, Gempadewa Konsisten Tolak Tambang

Sebelumnya, terjadi kisah pilu yang dialami Wahyu.

Pedagang warung kecil itu kini harus mendekam di penjara setelah dilaporkan pihak Majlis Zaadul Muslimin Albusyro setelah mengunggah video Tiktok di media sosialnya.

Saat itu ia protes adanya spanduk besar yang melarang orang berbelanja ke warungnya. 

Spanduk di depan warungnya itu dipasang karena usahanya tidak terafiliasi dengan Majlis Taklim Zaadul Muslimin Albusyro.

Baca juga: Dahlan Iskan Ungkap Wali Murid Al Zaytun Tak Bisa Transfer Uang Sekolah karena Diblokir, Mahfud MD: Hoaks

Dan Wahyu pun bukan jemaah tetap Majlis Zaadul Muslimin Albusyro.

Dengan adanya spanduk itu, warung Wahyu jadi sepi. Larangan tersebut mempengaruhi usahanya. Apalagi dipasang dekat dengan warungnya.

Setelah meminta jalan keluar ke mana-mana mentok, Wahyu pun mengunggah video spanduk tersebut dan menjadi viral di media TikTok.

Setelah viral, pihak majelis taklim menekan Wahyu untuk menghapus video tersebut.

Baca juga: 5 Hari Kebakaran Hutan, 3 Hotel Hangus, 2000 Warga Rhodes Selatan Yunani Diungsikan Pakai Perahu

Mirisnya, setelah dihapus, proses hukum Wahyu tetap berjalan. Bahkan pedagang warung kecil itu pun akhirnya dijebloskan ke penjara.

Dukungan dari netizen pun mengalir. Salah satu aktivis media sosial Eko Kuntadhi bahkan berhasil menggalang dana dukungan kepada keluarga Wahyu.

Karena sejak dijebloskan ke penjara, istri dan keluarga Wahyu harus kehilangan mata pencaharian.

Hingga Minggu (23/7/2023) uang yang terkumpul dan dikirim ke rekening istri Wahyu sudah mencapai Rp 50 juta lebih.