Helo Indonesia

Mirip Kasus Sambo, Ditangkap Sehat, 14 Hari Kemudian Terduga Pencuri jadi Mayat, Jasadnya Gak Boleh Dilihat Keluarga

Sabtu, 15 Juli 2023 20:44
    Bagikan  
Pencurian,
Foto: tangkapan layar JATANRAS TV

Pencurian, - Pemuda berinisial OK, terduga kasus pencurian yang saat ditangkap sehat, 14 hari kemudian menjadi mayat.

HELOINDONESIA.COMSeorang pemuda berinisial OK (26) ditangkap di rumahnya di Banyumas pada 17 Mei 2023 lalu.

Kemudian OK ditetapkan sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor dan ditahan di Polresta Banyumas. 

14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya. 

Kasus ini menjadi penanganan serius Yayasan LBH Indonesia (YLBHI). Dalam cuitannya di media sosial Twitter pada Sabtu (15/7/2023), YLBHI memposting  kronologi singkat meninggalnya OK. 

Baca juga: Salip Xioami Mix Fold 2, Honor Magic V2 jadi Ponsel Lipat Tertipis di Dunia?

YLBHI mengungkapkan pada 17 Mei 2023, OK ditangkap langsung di rumahnya. Dan peristiwa tersebut direkam oleh JATANRAS NET TV.

Pada saat dilakukan penangkapan, korban tidak melakukan perlawanan. Tapi dipaksa untuk tengkurap.

"Terekam pula polisi tidak membawa surat tugas dan identitas saat menangkap," tulis YLBHI.

Pada saat penangkapan di rumahnya, tubuh korban dalam keadaan bersih tanpa adanya luka.

Baca juga: Buat Tampilan jadi Lebih Macho, Begini Cara Menumbuhkan Janggut Agar Lebih Lebat dan Sehat

 Namun pada saat keluar dari Polsek Baturaden, Banyumas, terlihat baju OK mengalami luka.

Selain itu, polisi juga mengancam akan membolongi (menembak korban).

Pada 20 Mei 2023, petugas Polsek Baturaden mendatangi keluarga korban mengirimkan surat SPDP tertanggal 17 Mei 2023 dan memberitahukan keluarga korban untuk tidak menjenguk 20 hari ke depan.

Pada 2 Juli 2023, keluarga  mendapat kabar bahwa OK sudah meninggal di rumah sakit Margono Soekarjo.

Baca juga: Jadi Alat Cari Duit Kepolisian, Sudah Seharusnya SIM Berlaku Seumur Hidup

"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban  tanpa membawa pulang dan membuka jenazah," utas YLBHI.

Namun, keluarga korban bersikeras untuk membawa ke rumah. Saat keluarga membuka kain kafan dibuka, ditemukan luka-luka di sekujur tubuh OK akibat penganiayaan benda tumpul dan tajam.

"Kawal terus perjalanan keluarga OK mencari keadilan lewat kanal media sosial LBH Yogyakarta," cuitnya.

Dalam thread yang dibuat, YLBHI mengungkapkan hal-hal yang mengganjal keluarga korban.

Baca juga: Bukan Karena Lapar, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Perut yang Suka Keroncongan

Pertama, korban tidak boleh dijenguk selama penahanan.

Kedua, keluarga diinformasikan bahwa korban meninggal tetapi dilarang untuk melihat kondisi jenazah dan membawanya pulang.

Ketiga, ditemukan bekas luka akibat benda tumpul dan benda tajam dari jenazah korban

Dalam sekejap, kolom komentar YLBHI pun diserbu netizen.

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Penolakan UU Kesehatan

Akun Hertanadi menduga kasus ini hampir mirip dengan kasus Sambo.

"Eh mirip sambo ya, suruh nguburin cepet-cepet. Khas banget kelakuannya," utasnya.

"Nyuruh orang jangan ngerekam tapi malah disiarin di TV," balas tuanazrul.

"Rasionalitasku bener-benar tergilas. Maaf Mas Ngakak," kata alatasdarmin.