Helo Indonesia

Lebih Kaya dari Mahfud MD, Harta Kekayaan Kadinkes Kota Serang Rp 39,93 Miliar, Gaji Bawahan Cuma Rp 200 Ribu

Selasa, 20 Juni 2023 17:56
    Bagikan  
Harta kekayaan,
Foto: tangkapan layar akun Twitter Bung_madin

Harta kekayaan, - Jumlah harta dan kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang melebih kekayaan Mahfud MD.

HELOINDONESIA.COM - Harta kekayaan para pejabat di daerah mulai dibongkar satu persatu oleh netizen.

Kali ini harta kekayaan Kepala dinas kesehatan Kota Serang jadi sorotan. 

Kasak kusuk terkait harta kekayaannya yang tak lazim itu sebenarnya sudah lama jadi perbincangan warga Kota Serang.

"Gw kali ini mau usut tuntas kekayaan yg dimiliki oleh Kadinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin mencapai Rp 39,93 miliar, sangat jauh dengan harta Menko Polhukam Mahfud MD  yang hanya Rp 29,54 miliar," utas akun Bung_Madin seperti dilihat Heloindonesia pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Tanggapan Puan Maharani Tentang SBY Bermimpi Naik KA Gajayana Bersama Megawati dan Jokowi

Harta kekayaan Kadinkes Kota Serang itu ketimpangannya sangat tinggi dibanding dengan gaji pegawai Puskesmas Kota Serang.

"Kota Serang sebagai pusat Provinsi Banten menjadi contoh yang buruk. Salah satunya fasilitas kesehatan di Puskesmas masih sangat tertinggal. Ditambah dengan gaji pegawai Puskesmas yang hanya Rp 200 ribu per bulan," cuit Bung_Madin.

Tak hanya itu, lanjutnya, fasilitas Puskesmas yang seharusnya menjadi tempat warga desa berobat sekarang menjadi tempat dengan fasilitas terburuk. 

"Angka Gizi buruk di Kota Serang msh tinggi mencapai 414 orang? Ditambah sekitar 8 ribu anak di Kota Serang berisiko stunting," ujarnya.

Baca juga: Di KPK RI, FPAK Minta Usut Kelebihan Pembayaran Proyek Miliaran Lamteng

Penghasilan Kadinkes yang cukup tinggi melebihi para pejabat Bupati & Menteri, harus menjadi catatan tersendiri. 

"Dari mana kah uang tersebut berasal? Padahal Gaji Kadinkes tdk sebesar itu, tapi kok bisa kaya," duga Bung_Madin.

Dalam utasnya, Bung_Madin juga mempsoting gaji PNS dengan golongan IIIA hanya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 dan PNS golongan IV A yang hanya Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.