Helo Indonesia

Johnny G Plate Tersangka, Jokowi Nyatakan Hormati Proses Hukum, Yakin Kejagung Profesional

Jumat, 19 Mei 2023 10:38
    Bagikan  
Presiden Jokowi
tangkapan layar

Presiden Jokowi - Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, jumat pagi 19 Mei.

HELOINDONESIA.COM - Di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat pagi, Presiden Jokowi memberikan pernyataannya terkait ditetapkannya Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus proyek BTS oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).

Menurut Presiden Jokowi mengatakan, kita harus menghormati proses yang terjadi di Kejagung terkait kasus tersebut. Dia yakin Kejagung bersikap profesional dalam menangani kasus hukum.

“Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka,” kata Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana dan Menko Meritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Bandara Halim Perdanakusuma.

Seperti diberitakan, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menyatan sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka. Dalam hal ini Johnny G Plate dalam statusnya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran Kementerian Kominfo.

Baca juga: Warga Berjubel Sambut Arak-arakan Timnas Indonesia Gegap Gempita Sejak Pagi-pagi

Terhadap hal itu, Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum di Kejagung. "Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," katanya.

Ketika ditanya soal isu intervensi politik dan intervensi kekuasaan terhadap penanganan hukum Johnny G Plate tersebut, Jokowi menyatakan, Kejagung pasti professional dan transparan.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus BTS 4G.

Baca juga: Jokowi Ambisi Menangkan Ganjar Pranowo Di Pilpres 2024, Pamer Massa Pendukung di Musra

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, , yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum,” kata Mahfud MD dalam unggahan di Instagram di akun mohmahfudmd, 15 jam lalu.

Menurut Mahfud, kasus yang membelit Johnny G Plate ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan dan dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku akan terus mencermati kasus Menkominfo Johnny G Plate ini, dan juga terus mengawalnya.

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,” ujar Menko Mahfud MD. (*)

(Winoto Anung)