Helo Indonesia

GAWAT! Hanya Sebulan Saja Pelanggar Tilang Elektronik Mencapai 10 Juta Kendaraan

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Juli 2024 14:03
    Bagikan  
Tilang Elektronik
heloindonesia

Tilang Elektronik - Selama sebulan, di Jakarta, sebanyak 10 juta pengendara terkena tilang elektronik.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Gawat! Dalam sebulan saja kendaraan yang terkena tilang elektronik  (E-TLE) mencapai 10 juta di Jakarta. Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta

"(Di Jakarta raya) Kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, pada Sabtu (6/7) di Jakarta. 

Lebih jauh, Latif menyebut tidak memakai helm salah satu jenis pelanggaran yang dominan. Pelanggaran lain,  menabrak aturan ganjil genap,  tidak menggunakan sabuk pengaman,  dan menggunakan Hp saat berkendaraan. 

Tilang E-TLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar  E-TLE tidak ditangkap langsung oleh petugas.

Baca juga: Walikota Eva Dwiana Minta Semua Lapisan ASN Tak Main- Main Saat Pilkada 2024

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik E-TLE, mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.

Selain E-TLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.