Helo Indonesia

Warga di Kabupaten Semarang Gasak Motor Tetangga, Terungkap Berkat Kamera CCTV

Sabtu, 6 Juli 2024 07:08
    Bagikan  
Warga di Kabupaten Semarang Gasak Motor Tetangga, Terungkap Berkat Kamera CCTV

Petugas dari Polsek Suruh saat memeriksa sepeda motor yang dicuri

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria, DJ (21) asal Kecamatan Suruh,  Kabupaten Semarang harus berurusan dengan pihak Polres Semarang pada Jumat 5 Juli 2024 karena kedapatan mencuri kendaraan milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Suruh AKP Ririh Widiastuti SH MH dalam keterangannya menjelaskan, kejadian terjadi pada Senin dini hari 1 Juli 2024 dimana kendaraan korban disimpan di dalam rumah.

"Korban adalah Engel Maulida (16) yang masih seorang pelajar. Pada 30 Juni 2024 malam hari sekitar 21.30 WIB, korban memasukkan sepeda motornya yaitu Honda Beat warna merah hitam, dengan Nopol H 3960 IL di bagian dapur rumahnya,'' terang kapolsek.

Baca juga: Popsivo Polwan Sikat Pertamina Enduro, Rivalitas Final Four Voli Proliga Kian Dahsyat

Ditambahkan dia, saat korban hendak pergi sekitar pukul 08.30 WIB, korban sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah raib dari dalam dapur rumah.

Kanit Reskrim Polsek Suruh Aiptu Amari SH menambahkan, setelah menerima laporan dari korban pada 1 Juli 2024 pihaknya melakukan penyelidikan. Dan saat itu pula pihak Polsek Suruh menerima laporan dari warga perihal ditemukannya sebuah sepeda motor, yang disembunyikan pada semak semak dibelakang Puskesmas Dadap Ayam Suruh, dengan ciri - ciri mirip seperti kendaraan milik korban.

Bersama personel unit Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh, langsung bergerak menuju belakang puskesma untuk mengecek.

"Setelah kami cek ternyata betul bahwa sepeda motor itu merupakan milik saudari Engel, meskipun sudah ditemukan namun pihak Polsek Suruh tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya,'' tambahnya.

Baca juga: Mengenal Arti Warna Gelang Pasien di Rumah Sakit dan Fungsinya!

Dengan berbekal keterangan saksi saksi di lokasi penemuan, dan rekaman kamera CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelaku pencurian dengan disertai pemberatan, pelaku adalah tetangga korban sendiri berinisial DJ yang sehari hari bekerja sebagai buruh pabrik di Kota Salatiga.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman kepada saksi saksi, maupun CCTV yang ada di lingkungan warga, pada Rabu 3 Juli 2024 pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial DJ saat bekerja di Salatiga, dimana pelaku merupakan tetangga satu RT dengan korban.

''Dan yang membuat unik, saat Senin sore kami melakukan introgasi saksi saksi yang menemukan kendaraan di semak semak, ternyata tersangka juga ikut menonton di lokasi penemuan,'' tambahnya.

Baca juga: Nonton Film Trigger Warning Full Movie Sub Indo

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ingin memiliki sepeda motor. Dan pelaku juga menyampaikan untuk mengambil sepeda motor korban, pelaku masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela. Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam.

Saat digasak oleh pelaku, sepeda motor korban dalam kondisi kuncinya masih menempel di sepeda motornya. (Aji)