Helo Indonesia

Berkedok Warung Jamu, Ternyata Jual Miras, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Sabtu, 1 Juni 2024 15:40
    Bagikan  
Miras,
Foto: ilustrasi/ pixabay

Miras, - Pelaku warung jamu penjual miras dan botol mirasnya (barbuk) diamankan Polisi.

HELOINDONESIA.COM - Warung milik SRH (23), dibilangan Tangsel, berdagang seperti warung jamu pada umumnya, rupanya hanya kedok saja, ternyata menjual minuman keras (miras). Warga lapor Polisi, akhirnya pelaku dan botol mirasnya diamankan Polisi Pondek Aren, Polres Tangsel.

Dalam pengungkapan itu, kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Polisi berhasil amankan 163 botol miras dari berbagai merk.

"Kita berhasil amankan barang bukti sekitar 163 botol miras dengan berbagai merk," terang Kapolsek Pondok Aren, Sabtu, (1/6/24).

Terungkapnya warung jamu jual miras itu, kata Bambang adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan warung tersebut.

Adanya laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pemilik warung benar-benar menjual minuman keras dengan kedok sebagai warung jamu.

"Pemilik warung tersebut menjual minuman keras dengan kedok sebagai warung jamu," kata Bambang.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis barang haram tersebut selama 1,5 tahun dengan keuntungan sebesar Rp 5.000 per botol.

"Pelaku telah menjalankan bisnis ini selama 1,5 tahun, dan baru memulai berjualan secara online sekitar 2 bulan yang lalu. Konon, pelaku mampu menjual minuman keras sebanyak 1,5 dus dalam sehari dengan keuntungan sebesar Rp 5.000 per botol," imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.