Helo Indonesia

Dijual di Lingkungan Sekolah, Satpol PP Padang Sita 1 Ember Minuman Tuak

Jumat, 12 Mei 2023 10:42
    Bagikan  
(Foto Humas Satpol PP Padang /Heloindonesia.com)
(Foto Humas Satpol PP Padang /Heloindonesia.com)

(Foto Humas Satpol PP Padang /Heloindonesia.com) - Satpol PP Padang amankan minuman tuak di sebuah kedai

SUMBAR, HELOINDONESIA.COM - Jual minuman beralkohol di kawasan padat perumahan dan dekat lingkungan sekolah, Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Padang Barat, menyita satu ember minuman jenis tuak di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/05/23) sore.

Tim bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan warga yang resah terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di lokasi perumahan tersebut.

Kabid P3D Rio Ebu Pratama menjelaskan, setiba di lokasi, petugas menemukan barang bukti minuman beralkohol berjenis tuak, yang disinyalir mengandung alkohol. Di kedai ini, petugas juga menyaksikan beberapa laki-laki yang tengah asyik menenggak minuman tersebut.

"Kita menemukan beberapa liter tuak yang ditempatkan di dalam ember serta belasan botol minuman berenergi yang diduga untuk mengecer minuman ini," jelas Rio.

Ia mengatakan, hasil temuan petugas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka sebagai barang bukti.

"Kita akan serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) berupa satu ember tuak serta 14 botol kosong minuman berenergi tersebut, serta kita juga memberikan surat panggilan kepada penjual minuman tersebut," tambah Rio Ebu.

Kasat Satpol PP Kota Padang Mursalim, sangat menyayangkan perihal pedagang yang menjual minuman berolohol ini.

"Kita sangat menyayangkan hasil temuan tersebut, apa lagi sampai berjualan di dekat lingkungan sekolah," ujar Mursalim.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar.

"Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar, mari bersama-sama kita jaga lingkungan sekitar dari maraknya peredaran minuman beralkohol dan pelanggaran perda lainnya," tutup Mursalim. (R-124-L)