Helo Indonesia

Todongkan Pisau dan Rampas Motor, 2 Pelaku Begal di Banyumas Diciduk Polisi

Selasa, 14 Mei 2024 07:44
    Bagikan  
Todongkan Pisau dan Rampas Motor, 2 Pelaku Begal di Banyumas Diciduk Polisi

Dua pelaku begal saat dinterogasi petugas di Mapolsek Wangon

BANYUMAS, HELOINDONESIA.COM - Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengamankan dua orang lelaki berinisial GYR (24) dan DYN (24) warga Kecamatan Lumbir diamankan, Senin 13 Mei 2024.

Kedua lelaki tersebut diamankan, atas dugaan kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Minggu (12/5/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Bapak dan Anak Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Wedung Demak

"Sekitar pukul 01.45 WIB pelapor ABP (18) warga Kecamatan Wangon pulang dari Warung Makan yang berada di Jalan Raya timur Wangon desa Klapagading Kulon, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH, melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono SSos.

Saat pulang dari warung makan, dan melintas di jalan raya tepatnya di Desa Banteran Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet korban, lalu menodongkan pisau ke arah korban

"Pelaku mengambil atau merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan menggunting sepeda motor korban lalu pelaku menodongkan pisau ke korban untuk menyerahkan sepeda motornya," jelasnya.
Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wangon.

Baca juga: Turunkan Pengangguran Terbuka, Nana Terus Dorong Tumbuhnya Investasi di Jateng

Dan setelah menindak lanjuti laporan, petugas kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban.

"Kedua pelaku diancam Pasal 368 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkas Kapolsek. (Aji)