Helo Indonesia

DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia untuk Pelayanan Bantuan Hukum secara Maksimal

Sabtu, 11 Mei 2024 18:32
    Bagikan  
DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia untuk Pelayanan Bantuan Hukum secara Maksimal

Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana (kiri) menyerahkan dokumen pendirian Posbakum Indonesia kepada Suwardi sebagai Ketua Yayasan Posbakum Indonesia

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) mendirikan Yayasan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Indonesia.

Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana SH MKn mengungkapkan, lembaganya ingin maksimal dalam melayani masyarakat dalam mendapatkan hak hukumnya sebagai warga negara.

“Untuk itu, kami mendirikan yayasan yang bergerak di bidang bantuan hukum,”ujarnya seusai penyerahan dokumen pendirian yayasan kepada Ketua Yayasan Posbakum Indonesia, Suwardi SH di Kantor DPP LPHI di Semarang, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca juga: Desakan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang Terus Mengalir

Suwardi menerima amanah dan menyatakan siap mengembangkan yayasan untuk mencapai tujuan, yaitu membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum.

Selama ini, LPHI sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Namun masih menggunakan kantor-kantor pribadi pengacara yang kebetulan juga sebagai pengurus atau anggota LPHI.

“Saat ini kita lebih leluasa dan punya kesempatan lebih banyak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,”ungkap Reza.

Posbakum Indonesia akan dibuka di seluruh kota/ kabupaten se Indonesia. “Kita harapkan ada di seluruh daerah di Indonesia. Sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa terbantu,” tegas Reza.

Utamakan Probono

Untuk tahap awal, kata Suwardi, Posbakum Indonesia akan dibentuk di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Setelah itu akan bergerak di provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jabar, Jatim dan provinsi lainnya.

“ Fokus utama kita tetap pro bono. Kita utamakan pelayanan membantu masyarakat kurang mampu,” sebut Suwardi.

Baca juga: Daftar Balon Wakil Walikota, Supriyadi : Saya Siap Dampingi Siapapun

Pro bono bisa diartikan sebagai pekerjaan yang diselesaikan oleh advokat tanpa meminta bayaran atau dengan kata lain dilakukan secara cuma-cuma.

Sementara itu, Sekjen DPP LPHI Denny Mulder SH, MH yang juga ditetapkan sebagai Dewan Pembina Yayasan Posbakum Indonesia mengungkapkan rasa optimisenya, lembaganya ini mampu berkiprah dan memberikan yang terbaik demi kemajuan Indonesia.

“Terkhusus dalam memperbaiki dan meningkatkan hukum yang berkeadilan kami sangat yakin bisa terwujud,” katanya.

Keyakinan ini didasari visi dan missi lembaga serta dukungan dari para pengurus dan anggotanya.

“Pengurus dan anggota LPHI banyak yang berlatar belakang hukum. Para praktisi seperti advokat, notaris, purnawirawan polisi dan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya hukum yang berkeadilan,”ungkapnya. (Aji)