Helo Indonesia

Untuk Melengkapi Bukti Perkara Impor Gula, Dua Orang Saksi Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan Agung

Jumat, 10 Mei 2024 20:24
    Bagikan  
Diperiksa,
Ist

Diperiksa, - 2 Orang Saksi Perkara Impor Gula Diperiksa Kejaksaan Agung RI.

HELOINDONESIA.COM - Dua orang saksi inisial YS dan TSC diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik, pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam,
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Baca juga: Menparekraf Bahas Potensi Investasi Indonesia-UEA dengan Nirvana Travel & Tourism

Inisial YS merupakan selaku Direktur PT Abad Baru sedangkan TSC selaku Direktur di PT Jujur Sentosa.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/5/24).

Baca juga: Rame di Medsos Bocil Nyabu dengan Santuy, Warganet Ungkap Lokasi dari Kardus Air Mineral

Lanjut Kapuspenkum Kejagung RI, pemeriksaan kedua saksi, guna melengkapi bukti perkara impor gula.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum Kejagung RI.

Baca juga: Kos-kosan Open BO Digerebek Satpol PP Tangsel, Belasan Pria dan Wanita Diamankan