Helo Indonesia

Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Orang Tersangka Dibekuk

Kamis, 4 April 2024 06:16
    Bagikan  
Polisi Gerebek  Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Orang Tersangka Dibekuk

Industri rumahan narkoba di Semarang yang digerebek Polri. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.

Baca juga: Kakek dan Cucu di Grobogan Tewas Tersengat Listrik, Sebelumnya Pamit Cari Ikan

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu 3 April 2024.

Happy Water adalah salah satu jenis narkoba yang biasanya dijumpai dalam bentuk serbuk dan dikonsumsi dalam bentuk larut dalam air atau minuman lainnya.

Sebagai informasi, happy water ini bentuknya adalah serbuk. Serbuk yang mengandung narkoba ini dikonsumsi dengan cara diseduh.

"Happy water ini mengandung metamfetamina," kata Mukti.

Baca juga: Mahasiswa Ilkom USM Adakan Pelatihan Jurnalistik Digital di SMA Institut Indonesia

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkas jenderal bintang satu ini. (Aji)