Helo Indonesia

Bejat, Mbah Kung di Ngampel Tega Cabuli Cucu hingga Hamil

Kamis, 7 Desember 2023 20:06
    Bagikan  
Bejat, Mbah Kung  di Ngampel Tega Cabuli Cucu hingga Hamil

Pelaku pencabulan seorang kakek saat dihadirkan di Mapolres Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Seorang kakek warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal dengan inisial MS (53) tega mencabuli dan menyetubuhi cucunya yang masih berstatus pelajar di salah satu MTS di Pegandon hingga hamil.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Kamis 7 Desember 2023.

Dijelaskan, pencabulan tersebut terungkap saat korban yang berinisial NNA (14)  yang melahirkan seorang anak di rumahnya pada Kamis 2 November sekira pukul 23.00.

Baca juga: Motor dan Mobil Dicuri, Mbak Ita Minta Pengamanan Balai Kota Semarang Diperketat

Melihat kejadian tersebut, MS meminta tolong warga untuk membantu cucunya agar dibawa ke Puskesmas guna mendapat pertolongan dan perawatan.

"Kemudian MS berdalih menanyai korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut, namun langsung dijawab oleh korban bahwa yang telah melakukan adalah Mbah Kung," terang Edy Sutrisno.

Lebih lanjut diungkapkan, kelakuan bejat kakek tersebut muncul saat dirinya melihat korban tidur dikamar dan rumah dalam kondisi sepi. Berdasarkan keterangan tersangka telah melakukan aksi bejatnya berulang kali.

Baca juga: PSIS Dihukum Laga Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim, Yoyok: Banding karena Tak Adil

"Saat itu pintu kamar tertutup tapi tidak dikunci, kemudian tersangka masuk kedalam kamar korban dan melancarkan aksinya," ungkapnya.

Berdasarkan laporan warga akhirnya Polres Kendal mengamankan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka MS akan diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Anik)