LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Bidpropam Polda Lampung memeriksa petugas piket saat empat tahanan narkoba kabur dari Rumah Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti ) Direktorat Narkoba Polda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Mereka yang diperiksa adalah para petugas piket jaga malam itu, kata Kabib Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di sela konferensi persnya dugaan perundungan di SMA 2 Muhammadiyah, Kota Bandarlampung.
Diceritakannya, pada pukul 01.30 WIB, petugas piket mengecek tahanan. Pada saat itu, semua tahanan lengkap jumlahnya. Setengah jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, seorang tahanan berteriak kepada petugas jaga ada empat tahanan tak ada dalam sel.
Baca juga: Semua Pendaki Gunung Marapi Ditemukan, 52 Selamat dan 23 Tewas
Para tahanan narkoba jenis sabu puluhan kilogram itu ternyata kabur dengan menggergaji dua besi ventilasi kamar mandi. Dari dalam kamar mandi itu, petugas menemukan gergaji yang dipakai para tahanan.
Bidpropam Polda Lampung memeriksa para petugas piket jaga untuk mengetahuu kemungkinan keteledoran petugas jaga. Jika ada, Polda Lampung akan memberika sanksi. "Kami menghimbau keluarga korban untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan tahanan.
Baca juga: Polda Lampung: Video Asusila Siswi Itu Berawal Kemauan Korban
Tim Tekab 308 Polda Lampung, Tim Direktorat Narkoba, dibantu jajaran polres memburu keempat tahanan jaringan Aceh tersebut adalah Asnawi, Maulana, M. Nasir, dan Muslim.
Barang bukti para pelaku, puluhan kilogram sabu. Runciannya: Muslim 30 kilogram, Maulana 58 kilogram, M Nasir 30 kilogram, dan Asnawi 58 kilogram.(Hajim)
