Helo Indonesia

Kicut Kongsi Dagang Pepaya, Warga Cirebon Masuk Sel Polres Lamtim

Minggu, 12 November 2023 10:50
    Bagikan  
Kicut Kongsi Dagang Pepaya, Warga Cirebon Masuk Sel Polres Lamtim

Is warga Cirebon (Foto Humas Polres Lamtim/Helo)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM -- Diduga gara-gara "kicut" kongsi dagang pepaya, Is (51), warga Cirebon, Jawa Barat mendekam di sel Polres Lampung Timur, Minggu (12/11/2023). Dia dilaporkan RS (32), warga Kecamatan Jabung Lampung Timur telah menipu dirinya tak bayar pengiriman pepaya senilai Rp 700 juta lebih.

Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap Is di rumahnya, Sabtu (11/11/2023), kata Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing.

Kronologianya, sekitar 2015 hingga 2016, RS berbisnis buah pepaya dengan Is. Awalnya, buah pepaya yang dikirim RS ke rekan bisnisnya itu berjalan lancar termasuk pembayaran. Setiap barang sampai, Is langsung membayar. Transaksi itu berlangsung beberapa kali pengiriman.

Baca juga: DPD RI Sampaikan Maklumat Kembali ke UUD 45, Pimpinan MPR Tak Hadir

Namun, pada pengiriman berikutnya, pembayaran mulai tersendat. Korban hanya dibayar beberapa persen dari total pengiriman buah segar itu. Meski tersendat, korban masih saja mengirim belasan ton buah pepaya tersebut. Akibatnya, tagihan ke pelaku pun mencapai Rp 700 juta lebih.

Karena tagihan telah membengkak hingga ratusan juta, korbanpun menghentikan pengiriman. Dan, korban menagih rekan bisnisnya itu. Tapi, meskipun ditagih, pelaku enggan membayar ke korban.

Merasa ditipu, korban melapor ke polres. Hasil penyelidikan, Is berada di rumahnya Cirebon Jawa Barat. Sejumlah anggota Resmob bertolak ke Cirebon dan berhasil menciduk pelaku dan hari itu juga dibawa ke Polres Lampung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Khairuddin)