Helo Indonesia

Dua Hari Usai Beraksi, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Selasa, 7 November 2023 19:31
    Bagikan  
(Foto Helo Indonesia)

(Foto Helo Indonesia) -

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.--- Dua hari usai menggasak sepeda motor, pelaku berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung Selasa (7/11/2023). Dari tangan pelaku, petugas menyita motor milik korban.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing dan Kapolsek Jabung AKP Rudi mengatakan, tersangka NP (26) dan RK (25), keduanya warga Kecamatan Jabung dibekuk petugas di rumah masing- masing setelah menggasak Hobda Vario A 4686 DH milik AR warga setempat Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Tunggu Alat, Gedung Pengemasan Produk UKM Balam Belum Fungsi

Kawanan pencuri itu berhasil menggondol motor korban yang diparkir di samping rumah setelah merusak kunci stang. Tak lama, korban terkejut melihat kendaraanya raib. Korban lalu melapor ke polsek setempat. Hasil penyelidikan, petugas gabungan mengendus identitas pelaku. Selasa (7/11/2023), komplotan penjahat itu berhasil dibekuk di rumah masing-masing. Dari tangan pelaku, petugas menyita Honda Vario milik korban. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dalam proses penyidikan.
(Khairuddin)