Helo Indonesia

Sikap PDIP Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Anak Legislator

Nabila Putri - Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Nov 2023 15:37
    Bagikan  
Sikap PDIP Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Anak Legislator

Sekretaris PDIP Lampung Sutono (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Sekretaris PDIP Lampung Sutono menyatakan jangan kasih ampun siapapun bakal calon pemimpin yang terlibat masalah asusila. Hal itu dinyatakannya ketika dikonfirmasi ada caleg partainya terlibat dugaan kasus pemerkosaan.

"Saya rasa ada dua hal penting yang harus ditekan habis sebagai pemimpin atau calon pemimpin, yakni korupsi, asusila, dan narkoba," ujarnya. Seorang pemimpin atau calon pemimpin harus mengutamakan moralitas sebagai teladan bagi masyarakat, kata Sutono.

undefined

Spanduk posko pemenangan pelaku yang diduga memperkosa mahasiswi (Foto Ist)

Dia mengatakan sudah konfirmasi kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ponco Nugroho terkait kabar tersebut. "Ketua DPC membenarkan putra seorang anggota Frakdi PDIP DPRD Tubaba tersandung kasus dugaan pemerkosaan," katanya.

Baca juga: Aksi Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Agresi Militer

Namun, sang putra yang sudah berkeluarga namannya tak ada dalam pencalegkan Kabupaten Tulangbawang, katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Minggu (5/11/2023). "Tidak ada nama yang bersangkutan sebagai caleg dari PDIP,” tandasnya.

Walau, media ini, mendapatkan foto spanduk pencalonan sang pelaku di Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Numum, Satono memastikan tak ada nama tersebut dalam daftar caleg partainya.

Putra S yang berinisial BMP dilaporkan telah memperkosa mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) usia 19 tahun di Kota Bandarlampung. Korban sudah melaporkan kasusnya ke Polresta Bandarlampung. 

Baca juga: Pose Foto Gaul yang ASN Bisa Kena Semprit Bawaslu

Korban asal Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran sudah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/808/VI/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 3 Juni 2023, yang ditandatangani Bripka Loly Eka Putra, AP.

Dugaan pemerkosaan terjadi di rumah terlapor, Perumahan Bumi Puspa Kencana, Jln. Abdul Muis 6 Nomor: C-14, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu (3/6/2023, sekira pukul 12.00 WIB. (HBM)