Helo Indonesia

Polres Tubaba Ungkap Pencurian Warung Milik Edi Suwandi

Sabtu, 28 Oktober 2023 19:49
    Bagikan  
Polres Tubaba Ungkap Pencurian Warung Milik Edi Suwandi

Kedua pelaku (Foto Rohman/Helo IndosatCare Lampung)

LAMPUNG-HELOINDONESIA.COM– AT (14) dan RS (16) anak dibawah umur yang mencuri ratusan bungkus rokok pada tanggal 25 Oktober 2023 Sekira pukul 6.00 WIB. di warung Edi Suwandi wilayah Kelurahan Panaragan Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil diamankan polisi.

"Pelaku pencurian di warung milik Edi, AT (14) warga Tiyuh (Desa) Karta status Pengangguran dan RS (16) warga Kelurahan Panaragan Jaya status masih pelajar SMA," ungkap AKP Dailami, Sabtu (28/10/2023).

Dailami menjelaskan, para pelaku yang masih di bawah umur tersebut, nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 2023

Menurut keterangan yang didapat, aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk melalui atap genteng dengan di jebol dan pelaku mengambil barang barang dagangan rokok berbagai merk berjumlah 123 bungkus.

Dalam kasus ini, Dailami mengatakan para pelaku yang masih dibawah umur tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP, namun dalam menjalani hukuman penjara, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika dia pertama kali melakukan pencurian,"imbuhnya (Rohman).