LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sinarlaga Samirun menjadi Tim Sukses Bakal Caleg Provinsi Lampung Intan Rehan, Inspektorat Mesuji akan menindak tegas yang bersangkutan.
Hal itu dikatakan oleh Irban 4 nspektorat Kabupaten Mesuji Dedi Martadinata kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (17/10/2023). Bila memang terbukti keterlibatan Kepala Desa Sinarlaga Samirun menjadi tim sukses dan menerima amplop.
"Kami lagi menunggu berkas laporan dari Dinas PMD yang masih melakukan pembinaan," katanya. Begitu berkas masuk, Inspektorat akan segera memproses sanksinya, katanya.
Baca juga: Demokrat dan Gerindra Akan Panggil Bacaleg yang Akan Dicoret Bawaslu Pesawaran
Inspektorat akan menindakan tegas sesuai aturan yang berlaku karena sudah jelas kepala desa beserta aparatur desa tidak boleh ikut jadi tim sukses, harus netral.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sangsi pemberentian sementara kepada Kepala Desa Sinarlaga Samirun menjadi Kepala Desa untuk proses pemberkasan pemeriksaan yang lengkap,setelah pemberkasan selesai ada kemungkian Kepala Desa Sinarlaga Samirun akan dilakukan pemberentian menjadi kepala desa" ucap Dedi.( Aan.S)