Helo Indonesia

Bacaleg PKS Pesawaran Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Sabtu, 14 Oktober 2023 21:07
    Bagikan  
(Foto Ist)

(Foto Ist) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bacaleg PKS Pesawaran tersandung kasus korupsi dana desa. Tipidkor Satreskrim Polres Pesawaran menahan Ahmad Zaenuri setelah pemeriksaannya, Jumat (13/10/2023), pukul 13.00 Wib.

Mantan Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan itu diduga maling uang pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP).

"Uangnya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi sehingga pengelolaan keuangan desa tak sesuai prosedur," kata Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy.

Baca juga: Dukung Santri dan Akan Bangun Gedung MUI, Eva Dwiana Didoakan Kyai Haji Zaim A. Masoem

Satreskrim telah mengamankan barang bukti berupa satu bundel berkas Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2022, satu bundel SPJ TA 2022, satu berkas APBDes TA 2022 berikut perubahannya, kata AKP Supriyanto Husin kepada Helo Indonesia Lampung, Sabtu (14/10/2023).

Akibat perbuatan tersangka berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tanggal 29 September 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran, negara dirugikan Rp399 juta.

"Pelaku sudah diamankan dan masih kami dalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak berdasarkan LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 21 Juni 2023,," pungkasnya. (Rama)