Helo Indonesia

Sikap Aprindo Terhadap Warung Madura Buka 24 Jam Dinilai Tidak Bijaksana oleh ISMI Jatim

Edo - Ekonomi
Jumat, 10 Mei 2024 09:34
    Bagikan  
SIKAP ISMI
istimewa

SIKAP ISMI - Ketua Ikatan Saudagar Muslim se Indonesia (ISMI) Jatim, Yusron Aminulloh (kiri) dalam sebuah acara.

HELOINDONESIA.COM - Sikap Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) terkait Warung Madura buka 24 jam mendapat reaksi dari Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jatim.

Hal itu terkait sikap Aprindo meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, sehingga menyebut pemerintah diskriminatif adalah sikap kurang bijak.

"Sikap Aprindo ini tidak bijak. Dianggap dirinya yang paling taat aturan, sehingga menyebut rakyat kecil yang melahirkan warung-warung Madura banyak melanggar aturan," tegas Yusron Aminulloh, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se Indonesia (ISMI) Jatim,  Jumat (10/5/2024) di Surabaya.

Baca juga: ISMI Jatim Bangun Sinergitas dengan Bank Jatim Syariah, Ada PR Melayani Kebutuhan Pangan Jemaah Haji Indonesia

Lebih lanjut Yusron menilai, jangan lupa banyak mini market di daerah juga melanggar aturan jarak pendirian mini market sesuai aturan daerah.

Sehingga dalam satu jalan raya harusnya 2 bisa berdiri 4 sd 5 unit, dan tidak berpikir bahwa mereka 'mematikan' toko-toko kecil.

"Ini negera Pancasila, semua berhak berusaha dan beraktivitas ekonomi dengan gigih. Warung Madura adalah bentuk nyata kegigihan dan kemandirian rakyat menghadapi sulitnya hidup," tegas Yusron yang juga CEO DeDurian Park Group Wonosalam.

Baca juga: Saudagar Muslim Indonesia Jatim Menilai Langkah Ketidakadilan, Jika Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

"ISMI didirikan oleh 3 ormas besar: NU - Muhammadiyah dan ICMI berkewajiban melindungi siapapun pengusaha, agar menikmati keindahan bermasyarat, berusaha, dengan sikap utama kebersamaan membangun negeri lewat ekonomi," tambah Yusron yang juga jurnalis senior di Surabaya ini.

Jadi kalau warung Madura kurang tertib dalam berdagang, menurut Yusron kurang memenuhi persyaratan, dibina, jangan dibinasakan dengan sikap arogan pengusaha besar kepada pengusaha kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Baca juga: Saudagar Muslim Indonesia Jatim Menilai Langkah Ketidakadilan, Jika Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?,” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta.

Baca juga: Warung Kelontongan di Tanjungratu Way Pengubuan Lamteng, Dilalap Api

Roy bilang, pemerintah jangan hanya mendorong ritel modern saja untuk taat pada aturan, tapi juga warung tradisional.

"Dengan begitu ada persaingan yang setara harus sama-sama fair. Pemerintah jangan diskriminatif," pungkasnya.**