Mengenal Spa Tradisional Uruik Minang, Tradisi Berdasarkan Norma dan Nilai

Senin, 12 Agustus 2024 23:21
Salah satu Etnaprana dalam tradisi Minangkabau, Uruik Minang. Foto: tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM"Uruik Minang" adalah istilah yang berasal dari bahasa Minangkabau, Sumatera Barat. 

"Uruik" berarti "adab" atau "tata krama," sedangkan "Minang" merujuk pada etnis atau budaya Minangkabau. 

Jadi, "Uruik Minang" mengacu pada adat, tata krama, atau perilaku yang dianggap sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Minangkabau.

Norma dan nilai ini meliputi berbagai aspek kehidupan seperti sopan santun, cara berbicara, bersikap, dan menghormati orang lain sesuai dengan tradisi dan budaya Minangkabau.

Baca juga: Marak Pungutan SDN dan SMPN, Wali Kota Geram dan Ancam Tindak Tegas

Uruik bisa juga diartikan sebagai metode penyembuhan bagi mereka yang sakit dengan cara tradisional Minang.

Namun demikian, "Uruik Minangkabau" dapat merujuk pada tata cara, susunan, atau urutan pelaksanaan adat dan tradisi dalam budaya Minangkabau.

"Urut Minangkabau" mengacu pada urutan atau tata cara dalam masyarakat Minangkabau yang berhubungan dengan adat dan tradisi. 

Masyarakat Minangkabau memiliki sistem adat yang sangat terstruktur dan berlapis-lapis.

Baca juga: Sultan Palembang Serahkan Al-Quran Bebaso di Acara Spectarion di SMA Negeri 6 Palembang

Dalam masyarakat itu dikenal sebagai "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah" (adat berdasarkan syariah, syariah berdasarkan Kitabullah).

Ada beberapa konsep penting dalam urutan adat Minangkabau:

Pertama, Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago.

Dua sistem pemerintahan adat yang ada di Minangkabau. Lareh Koto Piliang lebih hierarkis, sedangkan Lareh Bodi Caniago lebih egaliter.

Baca juga: GOR Siger Kecil-Kecil Cabe Rawit, Target Diresmikan Bulan Depan

Kedua, Penghulu (Ninik Mamak).

Ini adalah pemimpin adat dalam suatu kaum atau suku. Urutannya sangat penting dalam pengambilan keputusan pada adat Minangkabau.

Ketiga, Sako dan Pusako.

Sako adalah gelar atau jabatan adat yang diwariskan secara turun-temurun, sedangkan pusako adalah harta benda pusaka yang juga diwariskan dalam keluarga.

Keempat, Tata Cara Adat.

 Urutan atau tahapan dalam pelaksanaan upacara adat, seperti pernikahan, pengangkatan penghulu, atau upacara kematian, diatur dengan sangat terperinci.


Berita Terkini