Armor Toreador Mengatakan Alasan Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Gara-gara Ketahuan Nonton Film Biru ?

Rabu, 14 Agustus 2024 14:53
Armor Toreador jadi Tersangka Instagram @lambe_turah

HELOINDONESIA.COM - Armor Toreador menjadi nama yang kini sedang hangat diperbincangkan publik, setelah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Cut Intan Nabila jadi viral.

Kini terungkap alasan sebenarnya Armor tega aniaya Cut Intan Nabila dengan pukulan sekuat tenaga yang dilancarkannya, karena ketahuan menonton film biru !

Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram mengunggah video dirinya yang tak berdaya di pukul oleh sang suami yang sedang dalam balutan api amarah.

Armor telah diamankan oleh petugas kepollisian pada, Selasa (13/8) malam di sebuah hotel di Jakarta selatan dan Rabu (14/8) melakukan konferensi pers di Polres Bogor.

Baca juga: Profil dan Biodata Cut Intan Nabila, Selebgram Cantik yang Kena KDRT Oleh Suaminya

Dalam konferensi pers tersebut Armor terlihat memakai baju tahanan warna oren dengan tangan di borgol.

Armor mengatakan kalau ia melakukan kekerasan pada sang istri, Cut Intan Nabila karena dirinya ketahuan menonton film biru (video porno).

"Pemeriksaan kemarin tersangka, ketahuan nonton video porno. Namun kita harus mengkroscek dengan apa yang disampaikan korban dan HP tersangka sudah kita periksa sudah dihapus didalam handphone," pungkasnya.

Lalu saat polisi bertanya tentang kekerasan yang ia lakukan sudah berapa kali , Armor mengaku kalau ia sudah llima kali melakukannya dari sejak tahun 2020.

Baca juga: Profil, Agama dan Biodata Audrey Davis, Anak David Bayu Eks Naif yang Viral Terkait Video Syur !

"Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.
"Lebih dari lima kali. Dari tahun 2020," jelas Armor Toreador.

Polisi sudah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT dan dijerat pasal berlapis tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan terhadap anak lalu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Armor terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis," jelas Rio.

"Ini kasus luar biasa, tolong kawal kami agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan kami buktikan sampai ke sidang. Kami juga akan hadir agar ini menjadi cambuk seluruh masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Profil, Agama dan Biodata Sal Priadi Penyanyi Lagu Gala Bunga Matahari yang Viral !

Video penganiayaan Armor terhadap Cut Intan Nabila diunggah langsung oleh Cut Intan di akun Instagram Pribadinya.

Atas perbuatannya itu ia mengaku salah dan tak ada pembelaan apapun dan siap jalani proses hukum.

"Saya tidak melakukan pembelaan apapun. Saya mengakui kesalahan dan siap menjalani proses hukum," papar Armor Toreador.

Baca juga: Cut Intan Nabila Sudah 5 Kali di KDRT Sejak Tahun 2020 Ungkap Armor Toreador

Berita Terkini