HELOINDONESIA.COM -
Pelaku pembunuhan gadis cantik penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) sudah diungkap oleh polisi ada bukti di lokasi kejadian.
Polisi telah menetapkan IS sebagai tersangkanya, barang bukti serta keterangan saksi menjadi penguat IS ditetapkan sebagai pelakunya.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy dilansir dari TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).
Diketahui IS merupakan warga Padang Pariaman atau warga sekitar, ia diduga bersembunyi di hutan sekitar lokasi.
Warga melihat kalau IS sembunyi di sebuah gubuk yang berada di hutan, tetapi saat didatangi kepolisian IS sudah tak ada di lokasi.
Dan hanya ada tas yang berisikan identitas dari pelaku.
Polisi mengatakan kalau IS mengusai medan dan sulit untuk ditemukan dan saat ini pelaku masih buron dan sedang diburu oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya
Nia Kurnia Sari gadis berusia 18 tahun dikabarkan hilang pada, Jumat (6/8/2024) saat berjualan gorengan, kini dirinya sudah ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Nia Kurnia Sari ditemukan tiga hari kemudian yaitu, Minggu (8/9/2024) dalam keadaan terkubur tanpa busana di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Linkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Atas hasil penemuan itu polisi menyimpulkan adanya dugaan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari.
Hingga kini, Jumat (13/9/2024) pelaku belum bisa diamankan, namu polisi sudah melakukan penyelidikan dan kabarnya si pelaku akan segala terungkap.