bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Viral, Seorang Kakek Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator

Restiyan Ningsih - Ragam -> Trending
23 jam 17 menit lalu
    Bagikan  
Video Viral
@Lambe_turah

Video Viral - Viral, Seorang Kakek Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator

HELOINDONESIA.COM - Viral di media sosial seorang kakek berusia 61 tahun divonis penjara selama 5 bulan karena memeilihara ikan jenis Aligator Gar.

Kakek tersebut bernama Piyono, yang berasal dair Sawojajar Kota Malang.

Putusan Majelis Hakim, I Wayan Eka Mariarta di ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Malang, Dibacakan pada Senin (9/9/2024)

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana perikanan, yakni Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo PERMEN-KP RI No. 19/PERMEN-KP/2020," kata majelis Hakim.

Baca juga: Bupati Pesawaran Ajak IWO Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Atas undang-undang tersebut, terdakwa dijatuhi vonis bui 5 bulan subsider satu bulan dengan denda Rp 5juta.

Dalam video yang beredar di media sosial, Piyono yang didampingi kuasa hukum dan keluarganya merasa pasrah dan lemas.

Hal ini karena Piyono memelihara ikan sejak tahun 2008, sementara undang-undang atau aturan tersebut baru terbit tahun 2020.

Sementara itu, Piyono mengaku memebli ikan tersebut pada pegadang hewan splindid kota Malang dengan jumah 8 ekor di tahun 2008.

Seiring berjalannya waktu, ikan tersebut hanya tersisa 5 ekor saja dengan panjang kisaran 1 meter.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Pelatihan Public Speaking bagi 800 Orang

Kemudian, dari hasil laporan warga, pihak Polda Jatim pada tanggal 2 Februari 2024 lalu mendatangi kolam pemancingan milik Piyono di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Di situ, pihak kepolisian menemukan 5 ekor ikan jenis Aligator Gar yang dipelihara oleh Piyono.

Berita ini menuai beragam komentar diwarganet, di media sosial.

"Bapak tdk korupsi dan tdk melakukan tindak kriminal pak" Tulis akun Royal**********

"yg korupsi, yg bunuh dibebsain... Woyyy lahhh hukum macam macam kali???? itu mereka pergi pendidikan nya gmna sih pas kuliah. Astaufirullah kocak bgt dah" Tambah akun Days***********

"KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH ORANG YANG PUNYA KUASA !" Tulis netizen lainya