bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Apa Saja Tugas Paspampres ? Kini Sedang Viral Karena Ada Mahasiswa Befoto dengan Presiden Jokowi Tapi Malah Kena Sikat

2 jam 53 menit lalu
    Bagikan  
Foto
Tangkapan Layar X

Foto - Apa Saja Tugas Paspampres ? Kini Sedang Viral Karena Ada Mahasiswa Befoto dengan Presiden Jokowi Tapi Malah Kena Sikat

HELOINDONESIA.COM -

Pasukan pengamanan presiden atau Paspampres kini sedang trending dan menjadi perbincangan publik di media sosial X.

Karena baru-baru ini ada Paspampres yang lakukan pemukulan kepada mahasiswa yang berinisial YA.

YA tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, ia disikat karena ingin berswafoto dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Tewas Terkubur Tak Berbusana, Pelaku Sudah Terungkap ?

Video YA yang ingin berfoto dengan presiden Jokowi viral di media sosial, memang ia terlihat dekat sekali dengan sang Presiden dan saat ia sudah melakukan video ia terlihat menjauh lalu tiba-tiba saja memang terdengan suara seperti pukulan.

YA langsung meringis kesakitan dan di foto setelahnya terlihat ia terkapar di jalanan sambil dilakukan penanganan medis.

Tetapi apasih sebenarnya tugas Paspampres tersebut

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Baca juga: Viral, Pemuda Diduga Dihantam Paspampres Saat Berjuang Untuk Selfi Bersama Jokowi

Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id, dalam melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:

  • Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga
  • Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga
  • Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.

Baca juga: IShowSpeed Dikabarkan Ada di Indonesia Hari Ini,  Selasa 10 September 2024 Akan Nonton Timnas Indonesia vs Australia di GBK ?

Fungsi Paspampres

Masih dari sumber yang sama, ada dua fungsi Paspampres, yakni fungsi utama dan fungsi organik militer.

  • Fungsi utama: 
  1.  
    1. Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
    2. Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
    3. Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.

      Baca juga: Viral Siswi SMA di Labuhanbatu Digilir 10 Pria Disekap Oleh Sang Pacar, 2 Pelaku Diganyang Warga !

    4. Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
    5. Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
    6. Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.

      Baca juga: Viral ! Momen Haru Seorang Ayah Meminta Paus Fransiskus Berkati Anaknya yang Masih Dalam Kandungan Istri di Pinggir Jalan