HELOINDONESIA.COM - Baru-baru ini viral sebuah lagu berjudul Warga +62 - Ryo Bahow yang Viral di TikTok.
Ryo Bahow, sebagai pencipta lagu ini, berhasil menciptakan karya yang mampu mencuri perhatian publik.
Meskipun lagu ini menjadi viral, informasi tentang sang penyanyi masih terbatas.
Baca juga: Heboh! Konsumsi Suplemen Penurun Kolesterol 80 Orang Meninggal Dunia
Banyak kontent kreator yang menggunakan lagu ini dan menjadikan video yang mereka unggah viral atay FYP.'
Penggunaan lagu "Warga +62" sebagai latar belakang video di TikTok menjadi katalisator utama dalam penyebarannya.
Banyak pengguna TikTok yang kreatif menggunakan lagu ini untuk berbagai konten, mulai dari lucu hingga serius.
Selain nadanya yang enak di dengar, musiknya yang bernada cepat bisa membuat orang ingin berjoget ketika mendengarnya.
Baca juga: Persis Solo Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2024
Salah satu faktor utama kesuksesan lagu ini adalah liriknya yang sederhana namun bermakna.
Lirik seperti "Seandainya warga +62 dilegalkan senjata" berhasil menarik perhatian dan memancing beragam reaksi dari pendengar.
Baca juga: Viral di TikTok, Kenapa Induk Kucing Memakan Anaknya Sendiri?
Lantas seperti apa lirik lagu ini? berikut lirik lagu Warga +62 yang di populerkqan Ryo Bahow.
Baca juga: Gaet Investor, Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri
Lirik Lagu Warga +62
Seandainya warga +62 dilegalkan senjata
Kita langsung searah
Tembak pangan jang pakai lama nyanda katu tacuma bagara
Ararara ererere
Ararara ererere
Seandainya warga +62 dilegalkan senjata
Kita langsung searah
Tembak pangan jang pakai lama nyanda katu tacuma bagara
Ararara ererere
Ararara ererere